HOME POLITIK KOTA SOLOK

  • Kamis, 24 September 2020

Pilkada Kota Solok; SK Penetapan Paslon Zul Elfian-Ramadhani Akhirnya Keluar

Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil tengah menyerahkan SK Penetapan Calon Pasangan Zul Elfian - Ramadhani Kirana Putra
Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil tengah menyerahkan SK Penetapan Calon Pasangan Zul Elfian - Ramadhani Kirana Putra

Solok (Minangsatu) - Lengkap sudah empat Pasangan Calon (Paslon) untuk ikut bertarung dalam Pimilihan Kepala Daerah Kota Solok tanggal 09 Desember mendatang, setelah  KPU Kota Solok menetapkan Bakal Pasangan Calon Zul Elfian - Ramadhani Kirana Putra sebagai pasangan Calon yang sempat tertunda.

Divisi Technis Penyelenggaraan KPU Kota Solok Ilham Eka Putra mengatakan terjadi penundaan proses penetapan bakal pasangan calon Zul Elfian - Ramadhani Kirana Putra karena sebelumnya Zul Elfian terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah dinyatakan sembuh hasil swab terakhir dan pemeriksaan kesehatan dari RS M.Djamil Padang.

SK penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok pasangan Zul Elfian - Rahmadhani Kirana Putra diserahkan Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil didampingi Komisioner dan pihak Bawaslu Kota Solok di Aula Kantor KPU, Rabu (23/9) malam.

Sebelumnya, pihak KPU Kota Solok sudah terlebih dahulu menetapkan dan menyerahkan SK calon kepada tiga Bakal Pasangan Calon, masing-masing pasangan Reinier - Andri Maran, Yutris Can - Irman Yefri Adang dan Ismael Koto - Edi Candra.

Setelah penetapan Empat pasang calon yang akan mengikuti Pilkada, hari ini  Kamis (24/9), di Gedung Kubung Tigo Baleh pukul 14.00 wib akan dilaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#PilkadaKotaSolok #ZulElfian-Ramadhani

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com