HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 25 Februari 2020
Pilkada Dharmasraya; KPU Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Dharmasraya (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya pastikan tidak ada calon perseorangan/independen maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya akan berlangsung pada tanggal 23 September 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Dharmasraya Maradis. MA, didampingi Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum dan pengawasan Zainal Efendi. S.Ag, Kordiv Teknis dan Perencanaan Adriadi, Kordiv Perencanaan dan informasi France Putra, Kordiv sosialisasi pendidikan partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (SDM), serta Sekretaris KPU Kabupaten Dharmasraya Yendrizal Efendi saat jumpa pers berlangsung di ruang KPU daerah setempat, Senin (24/2).
Maradis menyebutkan bahwa, proses penerimaan dan pemeriksaan syarat dukungan bakal calon perseorangan/independen dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Dharmasraya telah berlangsung sejak tanggal 19 Februari 2020 hingga 23 Februari 2020 lalu.
Sebelumnya pihak KPU Kabupaten Dharmasraya telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para tokoh masyarakat terhadap tahapan dan proses serta syarat sebagai calon perseorangan/independen, baik melalui media masa, maupun sosialisasi langsung.
"Selama tahap penerimaan dan pemeriksaan syarat, pihak komisioner KPU Kabupaten Dharmasraya pernah didatangi salah seorang tokoh masyarakat, untuk berkoordinasi tentang syarat maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya melalui jalur perseorangan/independen," kata Maradis.
Ia juga menambahkan, setelah dipaparkan secara detil, mulai dari dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sebanyak 14.391, surat pernyataan dukungan pemilik KTP, hingga sensus/verifikasi faktual. Namun sampai akhir tahap penerimaan syarat tidak ada yang masuk.
Sesuai dengan penyerahan bukti KTP masyarakat Dharmasraya ke KPU Provinsi Sumatera Barat dari dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Fajhrizal-Jenius melalui perseorangan/independen telah masuk sebanyak 24.004. Maka, proses berikutnya akan dilakukan verifikasi faktual dilaksanakan oleh PPS pada tanggal 26 Maret 2020, hingga tanggal 15 April 2020, pungkasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#kpudharmasraya #pilkada
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KPU DHARMASRAYA GELAR RAPAT EVALUASI PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024
-
DPRD DHARMASRAYA GELAR RAPAT PARIPURNA PENGUMUMAN PENGUSULAN PEMBERHENTIAN BUPATI HASIL PEMILU SERENTAK TAHUN 2020
-
KPU DHARMASRAYA TETAPKAN PASANGAN CALON TERPILIH HASIL PILKADA TAHUN 2024
-
FRAKSI DPRD SAMPAIKAN JAWABAN PANDANGAN BUPATI TERKAIT 2 RANPERDA INISIATIF DPRD
-
ANNISA SUCI RAMADHANI CALON BUPATI DHARMASRAYA TERPILIH AJAK SELURUH MASYARAKAT KEMBALI BERSATU
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL