HOME PENDIDIKAN KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Sabtu, 15 Februari 2020

Pessel Anggarkan Rp 12 Milyar Bagi Honor Guru Kontrak Dan THL

Bupati Hendrajoni hadir diantara guru yang menerima  SK  guru kontrak  di gedung Painan Convention Centre (PCC) Sabtu (15/2).
Bupati Hendrajoni hadir diantara guru yang menerima SK guru kontrak di gedung Painan Convention Centre (PCC) Sabtu (15/2).

Painan (Minangsatu) - Guna memenuhi kekurangan guru di Kabupaten Pesisir Selatan, pemerintah kabupaten mengangkat 1193 orang guru kontrak dan 52 orang Tenaga Harian Lepas (THL).

Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru kontrak tersebut, diserahkan secara simbolis Bupati Hendrajoni, di gedung Painan Convention Centre (PCC) Sabtu (15/2).

"Guna membayar honor guru kontrak dan THL pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 milyar setiap tahun," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Suhendri, S.Pd, M.Si.

Dikatakan, baik guru kontrak maupun THL bertugas di TK, SD dan SMPN untuk menutupi kekurangan guru.

" Kebijakan ini sudah dilakukan selama empat tahun berturut turut, mulai 2016 lalu," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hendrajoni berjanji tahun depan akan meningkatkan honor guru kontrak.

" Secara bertahap kita terus meningkatkan pendapatan guru honor, "kata bupati.

Dikatakan, untuk kenaikan honor tersebut pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menghitung jumlah kenaikan yang wajar.

Dalam kesempatan itu, bupati memaparkan program unggulan Pemkab Pessel di Pesisir Selatan di bidang pendidikan.

Menurutnya,  selama kepemimpinannya sebagai bupati di Pesisir Selatan, telah memberikan perhatian yang besar terhadap pendidikan, diantaranya pemberian bea siswa transisi bagi siswa SD dan SMPN sebesar Rp 1,5 milyar untuk 2840 siswa, bea siswa melalui BAZNas yang sudah diterima oleh  2600 siswa dengan total anggaran Rp 2,3 milyar serta bea siswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 9,8 milyar total penerima 28.339 siswa.

Selain itu, program unggulan di bidang pendidikan adalah peningkatan kompetensi guru dan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

" Baik pengangkatan guru kontrak maupun guru PPPK bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Bupati Hendrajoni.


Wartawan : Rinaldi
Editor : melatisan

Tag :#guru kontrak #anggaran #pessel

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com