- Rabu, 11 September 2024
Pesilat Sumbar Tri Bintang Amankan Medali Perunggu, Medali Emas Masih Terbuka

Pesilat Sumbar Tri Bintang Amankan Medali Perunggu, Medali Emas Masih Terbuka
Medan (Minangsatu) - Pesilat Sumbar yang turun di kelas F Putra M Tri Bintang Syah melangkah ke babak semifinal Cabang olahraga Pencak Silat.
Bertanding di GOR Veteran Diporasu Medan, Rabu (11/9/2024), pesilat yang pada Babak Kualifikasi PON meraih medali emas ini mengalahkan Alvin Masaiz dari Sumatera Selatan.
Bintang sejatinya memimpin sejak babak pertama di bentang. Di babak kedua pesilat Sumbar ini unggul dengan skor 16-7.
Sejatinya poin bintang pada babak ini sudah mencapai 21, hanya saja wasit menjatuhkan pengurangan 5 poin akibat sua kali pelanggaran yang dilakukan.
Pada babak ketiga, kedua pesilat kejar mengejar poin.
Bintang akhirnya mampu menyadari pertandingan dengan skor 31-17 sekaligus memastikan medali perunggu.
Kans menyabet medali emas sangat terbuka, jika pada dua pertandingan sisa mampu mengamankan dua kemenangan.
Pada pertandingan sebelumnya di babak perempat final F putri, pesilat Sumbar , Velisa Novelina Dara harus mengakui ketangguhan pesilat Aceh, Ardila dengan skor 21-59.
Pelatih Pencak Silat Sumbar, Sahripal Efendi berharap Tri Bintang Syah mampu melanjutkan tren positif hingga partai puncak.
Di semifinal Bintang akan di tantang pesilat Papua yang sebelumnya mengalahkan pesilat Sumatera Utara.
Editor : melatisan
Tag :#Pesilat Sumbar #PON aceh Sumut
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEMEN PADANG FC KALAH LAGI, ANDRE ROSIADE: ALMEIDA OUT
-
HADAPI PERSITA, SEMEN PADANG FC USUNG MISI WAJIB MENANG
-
ANDIKA YONALDI, TATAP MASA DEPAN LEWAT EPA U-20 PERSIB
-
H. ARISAL AZIZ DUKUNG INDRA SJAFRI LATIH TIMNAS SEA GAMES 2025
-
PSSI KEMBALI TUNJUK INDRA SJAFRI TANGANI TIMNAS SEA GAMES
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI