HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 13 Januari 2023

Permudah Pelayanan, Pemko Padang Panjang Siap Berlakukan Tanda Tangan Elektronik

Suasana perekaman tanda tangan elektronik.
Suasana perekaman tanda tangan elektronik.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Pemko Padang Panjang tak lama lagi akan mencanangkan pemberlakuan Tanda Tangan Elektronik (TTE)  di sistim Pemerintahan. Artinya, dengan sistim TTE pimpinan OPD bisa memberikan tandatangannya saat dibutuhkan warga meski ia tengah berada diposisi dinas luar.

Menurut Kadis Kominfo Pemko Padang Panjang, Ampera Salim, Jumat (13/1/2023) siang, sebelum TTE dicanangkan Wako, kini tengah dilakukan  perekaman lanjutan Tanda Tangan  Elektronik (TTE) semua pimpinan OPD lingkup Pemko. 

"Kedepan, semua pimpinan OPD akan menandatangani surat secara elektronik. TTE ini, sudah diakui orisinalitasnya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," terang Ampera. 

Ditambahkannya, TTE juga bertujuan memudahkan setiap OPD dalam pelayanan, baik untuk internal kantor maupun masyarakat. 

"TTE ini bisa dilakukan di mana saja. Tidak perlu menunggu-nunggu lagi kalau ada masyarakat yang butuh surat yang ditandatangani kepala OPD," tukuk Ampera.

Sementara Kepala Bidang e-Government dan Teknologi Informasi, Jimmi Saputra menambahkan, TTE selain memudahkan, keamanannya dan keasliannya juga terjaga. Dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik, lanjut Jimmi, bisa dijamin keasliannya oleh negara. 

"Mengingat TTE kepala OPD ini akan memiliki sertifikat TTE dari BSSN. Nanti, setiap TTE di masing-masing dokumen memiliki barcode/qwerty  berbeda. Hanya dengan aplikasi khusus dapat dicek keasliannya," terang Jimmi. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com