HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Minggu, 23 Februari 2020

Perkuat Eksistensi Minangkabau, FMM Bakal Gelar Seminar Membahas RUU MHA

Peserta Tour V dan Diskusi FMM di Vila Kayu Putih Alahan Panjang
Peserta Tour V dan Diskusi FMM di Vila Kayu Putih Alahan Panjang

Alahan Panjang (Minangsatu) - Lanjutan diskusi Whats App Grup (WAG) Forum Minang Maimbau (FMM), Minggu (23/2), yang dipandu Admin Grup Firdaus HB, antara lain menyimpulkan akar segera dilakukan seminar atau Focus Group Discussion (FGD) untuk membahaa Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) yang dinilai sejumlah pasal berpotensi memusnahkan Minangkabau.

Usulan itu antara lain diapungkan Chairul Umaiya,"Ini penting menjadi agenda FMM. Dan harus segera dilakukan seminar atau minimal FGD," katanya.

Prof Fasli Jalal mendukung penuh dilakukannya pembahasan RUU MHA tersebut,"Kalau perlu dilakukan secara berjenjang, dan dilanjutkan di tingkat nasional dengan melibatkan etnis lainnya di nusantara," ujar Rektor Universitas Yarsi ini. 

Tak hanya itu, Fasli Jalal pun mendorong pemberdayaan pemangku adat. "Caranya, dikolaborasikan akademisi dengan pemangku adat untuk menyiapkan kurikulum buat pemberdayaan pemangku adat dan masyarakat," ujarnya sambil menyebut model pelatihan in (dalam kelas) dan on (dalam praktik di suku dan nagarinya).

Sejalan dengan itu, Bakal Calon Gubernur Sumbar Mulyadi, yang bergabung dalam diskusi lanjutan, Minggu pagi itu, mendorong adanya pilot projek nagari percontohan untuk menerapkan kurikulum tersebut. "Nanti bila implementasi itu berhasil, baru bisa didorong untuk dicontoh nagari lain," ungkap Mulyadi.

Mulyadi juga menegaskan persoalan sosial budaya, termasuk adat juga penting. "Ada banyak persoalan ekonomi, tetapi persoalan sosial juga penting untuk diurus," kata Mulyadi.

Sedangkan Fahmi Idris melihat perlu adanya rumusan, bagaimana membawa Minangkabau pada alam modern dan internasional. Dia pun menegaskan, sebaiknya gelar Datuk itu diserahkan ppada orang yang di kampung, jangan yang dirantau.

Sedangkan Jasrizal, Angku Dt Prapatieh Nan Sabatang yang ikut hadir pada acara itu meluruskan tentang pengertian adat salingka nagari bukanlah nagari teritorial seperti saat ini,"Tetapi adalah nagari awal, ketika itu baru ada satu nagari," ujarnya.


Wartawan : Eryx MY
Editor : sc.astra

Tag :#fmm #alahanpanjang #diskusisumbarkedepan #vilakayuputih

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com