HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 9 Desember 2019

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bukittinggi Gelar Sosialisasi Di Sejumlah Tempat

Kejari Bukittinggi laksanakan sosialisasi anti korupsi
Kejari Bukittinggi laksanakan sosialisasi anti korupsi

Bukittinggi (Minangsatu) - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri Bukittinggi menggelar sosialisasi ke sejumlah tempat, seperti kantor pemerintahan, kantor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta beberapa sekolah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferry Tass Datuak Toembidjo, menjelaskan, momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, saat yang tepat untuk melakukan sosialiasi terkait bahaya laten korupsi.

“Sebagai lembaga penegak hukum sudah sepatutnya pula untuk saling mengingatkan akan bahaya melakukan korupsi itu, karena disamping merugikan keuangan negara, si pelaku juga akan menerima hukuman sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ulasnya, Senin (9/12).

Menurut Ferry Tass, pihaknya selalu rutin memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia setiap tahunnya. Namun untuk tahun ini, dilaksanakan sedikit berbeda. Tidak hanya dengan upacara di halaman kantor, namun juga menggelar sosialisasi ke kantor-kantor pemerintahan, Forkopimda, bahkan sampai pada lingkungan sekolah.

“Tahun ini Hari Anti Korupsi Sedunia bertemakan ‘Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju’. Dalam memperingatinya, kita lakukan sosialisasi, mencanangkan serta menggelorakan semangat anti korupsi,” jelasnya.

Kegiatan ke kantor pemerintahan, Forkopimda, dan sekolah  ini, diawali dengan kunjungan ke Badan Keungan, Sekretariat DPRD, Balaikota Bukittinggi. Selanjutnya juga dikunjungi Samsat Polres Bukittinggi, dan SMA Negeri 1 Landbouw Bukittinggi. 

Ferry Tass menambahkan, korupsi merupakan musuh bersama di negara Indonesia ini, maka sudah tentu agenda pemberantasan korupsi, harus mereprentasikan upaya yang melibatkan partisipasi seluruh komponen, dan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan merupakan bagian dari sosialisasi dan penyuluhan bahaya korupsi tersebut.

“Di samping itu juga perlu diupayakan indentifikasi, analisa sekaligus pemetaan yang komprehensif terhadap akar masalah, dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, sehingga dapat diambil tindakan dan upaya perubahan ke arah yang lebih baik,” terangnya.

Ferry Tass juga mengingatkan pada seluruh pihak, agar melaporkan tindakan korupsi yang sangat tercela itu, sehingga pelakunya dapat diproses hokum, dan juga diingatkan kepada seluruh instansi pemerintahan, Forkopimda, sekolah, serta masyarakat untuk tidak tergoda melakukan tindakan yang sangat merupakan ini.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#kejari bukittinggi #hari anti korupsi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com