HOME KESEHATAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Jumat, 7 Desember 2018

Perdana, Dinkes Mentawai Selenggarakan UKJF Kesehatan

Peserta UKJF Kesehatan
Peserta UKJF Kesehatan

Tuapeijat (Minangsatu) — Dinas Kesehatan Mentawai terus melakukan terobosan baru dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, salah satunya meningkatkan kemampuan para petugas kesehatan melalui Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (UKJF) Kesehatan. 

Uji kompetensi perdana tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai rabu—jumat, (5-6/12) di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mentawai, Jalan Raya Tuapejat Km 05.

Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmuddin Siregar kepada Minangsatu, Jumat (7/12), di ruang kerjanya mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan kemampuan para petugas kesehatan dan merupakan syarat untuk kenaikan pangkat. 

"Sekarang kita mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan, disamping itu juga meningkatkan kualitas bagi petugas kesehatan yaitu melalui Uji Kompetensi, karena selain menguji kemampuan mereka, juga mendapatkan bimbingan dari tim penguji, sehingga harapan kita kedepannya pelayanan kesehatan semakin lebih baik lagi, " paparnya 

Ia menyebutkan sedikitnya 22 peserta dari profesi keperawatan ikut ujian, seluruhnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinkes Mentawai,"Sebetulnya ada 32 orang yang mau ikut, namun karena mungkin ini perdana, baru bisa hadir 22 orang, ini kan kita usulkan kepada tim penguji, bagaimana kalau ujiannya dilakukan di Mentawai, ternyata jadi juga di Mentawai, kan bisa lebih ringan biayanya dari pada mengikuti ujian ke luar daerah," paparnya. 

Lebih lanjut dikatakannya keharusan bagi petugas kesehatan khususnya bagi PNS untuk meningkatkan kemampuan profesi telah diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan, kemudian UU Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan. 

"Untuk naik pangkat, misalnya dari 2d ke 3A salah satu syaratnya harus punya sertifikat lulus uji kompetensi, ini kan harapan masyarakat, agar kedepan petugas ini lebih cekatan dalam bertugas," imbuhnya. 

Ia memaparkan tahun ini sedikitnya secara umum seluruh tenaga kesehatan berjumlah 1.313 orang, terdiri dari tenaga honorer sebanyak 723 orang, PNS 365 orang dan ditambah dengan tenaga kesehatan dari program Nusantara Sehat sebanyak 35 orang. Sementara itu dari jumlah keseluruhan tadi terdapat 137 PNS Perawat dan 197 kontrak Perawat, kemudian 88 orang PNS Bidan dan 159 Bidan Kontrak. 

Ia berharap ke depan kegiatan serupa bisa dilakukan lagi di Kepulauan Mentawai agar kemampuan petugas meningkatkan, sehingga meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. "Masih banyak petugas kita yang mesti ditingkatkan kualitasnya melalui Uji Kompetensi ini, secara bertahap nanti kita berharap semuanya bisa ikut ujian kompetensi," pungkasnya (Rd)


Wartawan : te
Editor :

Tag :UKJF Kesehatan di Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News