HOME BIROKRASI KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Kamis, 23 September 2021
Perda APBD Perubahan Tahun 2021 Pesisir Selatan Ditetapkan
Painan (Minangsatu) - Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2021 Kabupaten Pesisir Selatan, ditetapkan menjadi Perda. Penetapan Perda APBD Perubahan 2021, diawali dengan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi. Dari pendapat akhir tersebut, kesembilan fraksi sepakat menerima Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2021.
Usai rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, langsung dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Aprial Habbas, Kamis (23/9/2021). Dari pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan, ditandangani oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, sedangkan DPRD oleh Ketua DPRD, Ermizen.
Hadir pada acara tersebut, Pj. Sekda, Luhur Budianda, anggota Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III di lingkup pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, usai penandatangan nota kesepakatan bersama, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD, badan anggaran dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan Ranperda APBD perubahan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2021. "Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan fikiran demi penyempurnaan APBD Perubahan tahun 2021 menjadi Perda," kata Wabup Rudi Hariyansyah.
Wabup memerintahkan tim anggaran pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, untuk menindaklanjuti dengan meyampaikan Perda APBD perubahan tahun 2021 kepada gubernur untuk dievaluasi dan disahkan.
Sesuai dengan Nota kesepakatan yang telah ditandatangani APBD perubahan tahun 2021, sebesar Rp.1.763.280. 028.704,- dari semula pada APBD tahun 2021 sebesar Rp.1.734. 397.102. 605,-
Sebagaimana diketahui sebelumnya Bupati menyampaikan nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (13/9). Prosesnya kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah hingga hari ini ditetapkan sebagai Perda APBD perubahan.
Editor : ranof
Tag :#Perda Perubahan APBD 2021#Pesisir Selatan#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKAB –KEJARI SOLSEL TEKEN KERJA SAMA PENERAPAN PIDANA KERJA SOSIAL: LANGKAH BARU WUJUDKAN KEADILAN YANG LEBIH HUMANIS
-
BAWASLU SUMBAR, HADIRI RAKOR DAN SIMULASI PENANGANAN PELANGGARAN DI PESSEL
-
PLN UP3 PADANG DORONG HULLER LISTRIK DI PESISIR SELATAN: MENGAKSELERASI ELECTRIFYING LIFESTYLE DI SEKTOR PERTANIAN
-
BAWASLU PESSEL PUBLIKASIKAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK PADA MASYARAKAT
-
MOMENTUM HARI KESAKTIAN PANCASILA, PLN ULP BALAI SELASA GENCARKAN PEMBERSIHAN ROW DAN GELAR PERALATAN
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIF MASYARAKAT