- Rabu, 26 Februari 2020
Percepatan Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
Jakarta (Minangsatu) - Bupati Pacitan Indatarto meminta dukungan dari DPD RI dalam rangka percepatan pembangunan beberapa sektor strategis di Kabupaten Pacitan, menyusul masuknya kabupaten tersebut di dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS dan Selingkar Wilis, Jawa Timur.
Indatarto yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Indrata Nur Bayu Aji mengatakan ada 7 proyek strategis nasional di wilayahnya yang sumber pendanaannya berasal dari APBN, kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Serta satu program yang didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Kami berharap Bapak Ketua DPD RI dapat memberikan dukungan kepada kami agar kementerian terkait memberi atensi,” tutur Indatarto saat diterima Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Beberapa proyek strategis tersebut di antaranya, pembangunan dermaga dan fasilitas Pelabuhan Gelon serta akses jalan dari Jalur Lintas Selatan menuju pelabuhan tersebut. Infrastruktur lainnya adalah pembangunan akses antara Kawasan di Geopark Gunungsewu serta pembangunan parapet dan rehabilitasi pengaman tebing sungai.
Selain itu, beberapa pantai juga akan ditata menjadi integrated di dalam Kawasan geopark, di antaranya Pantai Klayar, Srau dan Pancer Dorr. “Sedangkan untuk pengembangan Kakao dan Kopi Arabika akan dikerjasamakan dengan swasta, melalui mekanisme KPBU,” urai Indatarto.
Menanggapi aspirasi tersebut, LaNyalla menyampaikan sudah menjadi kewajiban DPD RI untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah. Karena DPD RI adalah wakil daerah.
“Pasti kami akan memberikan dukungan. Teknisnya nanti bisa melalui alat kelengkapan yang ada untuk ditanyakan kepada kementerian terkait,” tandas LaNyalla yang didampingi Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin.
Ditambahkan LaNyalla, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah bahwa DPD RI siap mendukung implementasi Perpres 80 tahun 2019 tersebut. “Tapi saya titip pesan, program atau proyek apapun di daerah, usahakan agar pengusaha lokal atau pengusaha setempat terlibat. Jangan cuma jadi penonton,” ujarnya.
Editor : sc.astra
Tag :#dpdri #dukunganpercepatanpembangunan #pacitan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
INSANNUL KAMIL, KETUA LPJK 2025-2029: DITUGASKAN MENGATUR, MEMBINA, DAN MENGAWASI JASA KONSTRUKSI
-
PRABOWO SUBIANTO ROMBAK TOTAL BPJS KESEHATAN, PRIHATI PUJOWASKITO RESMI JADI DIRUT BARU
-
KAPOLRES KEPAHIANG TURUN KE DESA, PROGRAM “NGOPI TAWAR” JADI RUANG CURHAT WARGA
-
GUBERNUR BANTEN ANDRA SONI SAMBUT ROMBONGAN PWI SUMBAR DI RUMAH DINAS
-
MENKO AHY DORONG KEMENTERIAN PU SEGERA TINDAKLANJUTI PROGRAM ICP UNTUK BUKITTINGGI
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL