HOME VIRAL UNIK

  • Senin, 23 Maret 2026

Peran Musyawarah Mufakat Dalam Pemerintahan Nagari

Peran Musyawarah Mufakat dalam Pemerintahan Nagari

Oleh: Andika Putra Wardana

Di banyak nagari di Sumatera Barat, keputusan penting jarang diambil sendiri. Selalu ada rapat. Selalu ada duduk bersama.

Peran musyawarah mufakat dalam pemerintahan nagari sudah jadi bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau sejak lama. Bukan hanya dalam urusan adat, tapi juga dalam cara nagari mengatur diri.

Sejak dulu, nagari di Minangkabau sudah dikenal sebagai satuan masyarakat yang punya sistem sendiri. Bahkan sebelum masa kolonial, nagari sudah berjalan sebagai wilayah yang mengatur kehidupan masyarakatnya secara mandiri. 

Dalam sistem ini, keputusan tidak datang dari satu orang. Penghulu-penghulu dari tiap suku duduk bersama. Mereka bermusyawarah untuk menentukan langkah yang akan diambil.

Tradisi ini bukan hal baru. Sudah ada sejak awal terbentuknya nagari. Dan terus dipakai sampai sekarang.

Musyawarah dalam nagari biasanya berlangsung dalam lembaga yang dikenal sebagai Kerapatan Adat Nagari atau KAN. Lembaga ini berisi ninik mamak atau penghulu dari berbagai suku.

Di sinilah berbagai persoalan dibahas. Dari masalah adat, sengketa, sampai urusan sosial masyarakat. 

Keputusan yang diambil tidak berdasarkan suara terbanyak. Tapi berdasarkan mufakat. Artinya, semua pihak harus sepakat. Kalau belum sepakat, musyawarah akan terus dilanjutkan.

Prinsip “Sakato Samufakaik” dalam Kehidupan Nagari

Dalam tradisi Minangkabau, dikenal istilah “sakato samufakaik”. Ini jadi dasar dalam setiap rapat atau musyawarah di nagari.

Rapat tidak hanya di tingkat nagari. Ada juga rapat di tingkat kaum, suku, sampai jorong. Semua tetap pakai prinsip yang sama. Keputusan diambil bersama. Tidak boleh sepihak.

Ini yang membuat sistem nagari sering disebut punya nilai demokrasi yang kuat. Karena setiap unsur masyarakat ikut terlibat dalam prosesnya. Mulai dari ninik mamak, alim ulama, sampai masyarakat umum. Semua punya ruang.

Peran musyawarah mufakat juga terlihat jelas saat terjadi sengketa. Dalam adat Minangkabau, masalah tidak langsung dibawa ke hukum formal.

Biasanya dimulai dari tingkat keluarga. Kalau tidak selesai, naik ke kaum, lalu ke nagari. Semua melalui musyawarah.

Dalam KAN, penyelesaian sengketa dilakukan dengan pendekatan damai. Tujuannya bukan mencari siapa yang kalah atau menang, tapi mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak. Ini sudah jadi pola yang berjalan lama. Dan masih dipakai sampai sekarang.

Masuknya sistem pemerintahan modern sempat mengubah struktur nagari. Pernah ada masa ketika nagari dipecah menjadi desa-desa kecil.

Tapi setelah reformasi, sistem nagari kembali dihidupkan. Bersama itu, tradisi musyawarah mufakat juga ikut kembali menguat. 

Hari ini, pemerintahan nagari berjalan berdampingan dengan adat. Wali nagari mengurus administrasi, sementara lembaga adat tetap menjaga nilai-nilai lama. Musyawarah tetap jadi jalan utama.

Dalam pembangunan, dalam adat, sampai dalam kehidupan sehari-hari. Di nagari, keputusan tidak lahir dari satu suara.

Tapi dari banyak kepala yang duduk bersama. Itu yang membuat musyawarah mufakat masih bertahan. Dan tetap jadi bagian penting dari pemerintahan nagari sampai hari ini.


Wartawan : Andika Putra Wardana
Editor : melatisan

Tag :Peran Musyawarah Mufakat dalam Pemerintahan Nagari

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com