HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 9 Juni 2022

Peran KY Dan Pemda Edukasi Publik Wujudkan Peradilan Bersih

Wawako Marfendi bersama Komisioner KY
Wawako Marfendi bersama Komisioner KY

Bukittinggi (Minangsatu) - Komisi Yudisial (KY) bersama Pemerintah Kota Bukittinggi gelar edukasi publik dalam wujudkan peradilan bersih. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (09/06/2022).

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menjelaskan, pemerintah punya lembaga lembaga yang dapat menjadi sarana dalam mendapatkan keadilan. Apalagi saat ini dilaksanakan sosialisasi dan edukasi peran serta komisi yudisial dan pemerintah daerah dalam mewujudkan peradilan bersih.

"Kami mengucapkan terima kasih telah memilih Bukittinggi untuk membicarakan peran KY. Semoga peserta dapat menyerap secara maksimal informasi tentang KY. Intinya yang perlu dipahami, apa yang telah diputuskan pemerintah tentunya akan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Bagaimana peradilan itu tegak dan masyarakat mendapatkan keadilan di negeri kita sendiri, ini yang harus kita persamakan dengan keterangan dari KY," ujar Wawako.

Komisioner KY RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD, menjelaskan, peradilan yang bersih merupakan cita cita bersama. Peran KY mulai dari seleksi calon Hakim Agung, pengawasan terkait perilaku hakim, bukan terhadap putusannya.

"Pemko Bukittinggi diharapkan dapat melakukan kegiatan bagian hukum yang terkait dengan peradilan bersih, seperti, penyuluhan, riset dan kerjasam perguruan tinggi. Hindari KKN, jika ada permasalahan hukum ikut proses yang ada. Atensi ke pengadilan sesuai perundang undangan. Jalin sinergitas dengan KY melalui perwakilan yang ada," ungkap Prof. Amzulian.(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com