HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 2 November 2016
Penyerahan P3D Mentawai Terkendala

PADANG(Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kembali memberikan perpanjangan waktu hingga akhir November 2016 bagi Kabupaten Mentawai untuk menyelesaikan pendataan Personil, Pendanaan, Prasarana dan Dokumen (P3D) bidang pendidikan menengah agar bisa secepatnya diserahkan ke provinsi.
Baca Juga : Tidak Netral, ASN Mentawai akan Disanksi Tegas
"Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, kabupaten dan kota harus menyerahkan P3D atau setidaknya Personel, Sarana Prasarana serta Dokumen (P2D) pada provinsi paling lambat 2 Oktober 2016. Mentawai belum melakukannya," kata Kepala Biro Aset Sekretariat Provinsi Sumbar, Novrial di Padang, Rabu.
Ia mengungkapkan Pemprov Sumbar telah memberikan kelonggaran hingga 30 Oktober 2016 pada Mentawai agar bisa menyusul menyerahkan P2D tersebut seperti kabupaten dan kota di Sumbar. Namun, hingga tenggat waktu berakhir, belum semua P2D yang diserahkan.
"Pada 27 Oktober, Mentawai sudah menyerahkan datanya ke provinsi, namun hanya untuk Kelautan dan Kehutanan saja. Sementara untuk pendidikan menengah masih belum dilakukan," sebutnya.
Data itu sangat diperlukan sebagai dasar untuk menyamakan bukti pencatatan yang ada dengan bukti fisik hasil inventaris provinsi ke Mentawai sebelumnya.
Ia mengatakan Pemprov Sumbar akan kembali memberikan waktu hingga akhir November pada Mentawai untuk melakukan pendataan dan menyerahkannya pada provinsi. Kelonggaran itu diberikan dengan pertimbangan sebagian daerah kabupaten kepulauan itu sulit untuk dikunjungi, terutama pulau-pulau terluar. (*)
Editor :
Tag :#PemprovSumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI : MEMBERDAYAKAN DESA DAN NAGARI, SEJALAN DENGAN ASTACITA PRESIDEN
-
GUBERNUR MAHYELDI, INGATKAN AGAR MEMBUAT RUMUSAN MENYEDIAKAN RUMAH BAGI WARGA BERPENGHASILAN RENDAH
-
SUMBAR MENUJU GREEN PROVINCE 2026, GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN KOMITMEN KEMBANGKAN PANAS BUMI
-
PERMINTAAN GUBERNUR UNTUK MEMBANGUN PABRIK PENGOLAHAN GAMBIR, DIRESPON POSITIF OLEH MENTERI PERTANIAN
-
DARI 5 TITIK USULAN PEMBANGUNAN JEMBATAN DI SUMBAR, 3 DIANTARANYA DIKABULKAN PUSAT
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI