HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 23 April 2026
Penyebaran Informasi Progul Pemko Padang Panjang Diperkuat Konten Kreator
Penyebaran Informasi Progul Pemko Padang Panjang Diperkuat Konten Kreator
Padang Panjang (Minangsatu) - Para staf Kelurahan di 16 Kelurahan Kota Padang Panjang bisa berperan menjadi ujung tombak informasi dan diseminasi kegiatan dan program unggulan Pemko Padang Panjang.
“Karena itu perlu pembekalan kepada para staf kelurahan untuk dapat memahami teknis dasar pembuatan berita, narasi konten dan konten video di media sosial,” kata Kadis Kominfo yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo Padang Panjang, Dr. Elmawati ketika membuka workshop singkat tentang penulisan dan audio visual untuk staf kelurahan se Kota Padang Panjang, Kamis (23/4/2026) di aula Diskominfo.
Menurutnya, hampir seluruhnya dari 33 Progul Pemko Padang Panjang berada di kelurahan. Karena itu patut dan dapat diyakini bahwa semua kelurahan berpotensi melakukan sosialisasi dan menyebarkan informasi tentang bagaimana progul-progul itu dilaksanakan di keluarahannya.
Sementara itu, Kabid IKP Kominfo, Maryulis Max, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada aparatur kelurahan menguasai teknis penulisan dan pembuatan konten medsos yang dapat menyebarkan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan Progul Pemko.
Dua narasumber yang memberikan materi dalam acara itu adalah wartawan senior Eko Yanche Edrie dan Defri Mulyadi. Eko yang juga Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Barat menyebutkan bahwa pendekatan jurnalisme warga akan sangat cocok bagi tugas-tugas aparat kelurahan ini.
“Dari pada postingan yang tidak bermanfaat, maka setiap aparat kelurahan yang ditunjuk menggawangi medsos kelurahan lebih bagus membuat akun medsos itu menjadi media yang berguna bagi masyarakat luas dan untuk mendukung semua Progul Pemko yang ada di tiap kelurahan,” ujar Eko.
Dengan pelatihan ini pula, secara akumulatif tingkat ketersebaran informasi tentang Progul Padang Panjang bisa menjadi lebih tinggi dan luas. “Sebagian beban diseminasi informasi Kota yang ada di Diskominfo maupun di Bagian Adpim bisa terbagi kepada 16 kelurahan dan 2 Kecamatan,” ujarnya.
Narasumber berikutnya, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar Defri Mulyadi dalam paparannya mengatakan bahwa dengan teknologi, semua bentuk informasi, konten dan penyebarannya tidak lagi menjadi hal yang mahal.
“Cukup dengan ponsel saja, staf kelurahan bisa menjadi konten kreator bahkan bisa menjadi presenter untuk kanal-kanal Youtube Pemko Padang Panjang,” kata Defri yang akrab disapa Imung ini.
Imung juga mengatakan pada sebagian orang memiliki ponsel canggih dan mahal hanya digunakan untuk sekedar telepon dan buka Youtube atau WA. “Padahal ponsel canggih itu memilik banyak fitur yang dapat membantu keperluan produksi, pencarian, pembuatan dan penyebaran konten informasi,” ujar Imung.
Ia menyarankan semua aparat kelurahan yang ditugasi menjalankan fungsi humas kelurahan jangan membuat ponselnya jadi mubazir. Gunakan semua fitur untuk keperluan produksi konten yang bagus dan tepat serta canggih.
Dalam dua sesi presentasi dari dua pemateri itu peserta kemudian mendiskusikan bersama lalu membuat tugas kelompok yang diarahkan oleh kedua pemateri itu.
Editor : ranof
Tag :#Progul pemko padang panjang #konten kreator #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKO HENDRI SERAHKAN 597 PAKET SERAGAM GRATIS PROGRAM BAZNAS PADA SISWA SD DAN SMP
-
EMPAT BALON REKTOR ISI SAMPAIKAN VISI-MISI DAN PROGRAM KERJA.
-
PERTEMUAN DKC DAN DEWAN AMBALAN JADI WADAH ASPIRASI PRAMUKA
-
SECATA B PADANG PANJANG RESMI BUKA PENDIDIKAN TAMTAMA INFANTERI GELOMBANG II
-
PELAJAR SMPN 1 PADANG PANJANG WAKILI SUMBAR DI AJANG BINTANG SOBAT SMP 2026
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
MENJAGA TRADISI LISAN, MERAWAT JATI DIRI MINANGKABAU