HOME SOSIAL BUDAYA RANTAU
- Kamis, 19 Januari 2023
Penuhi Hak Pilih Napi Dan Tahanan Pada Pemilu 2024, Rutan Cipinang Hadiri Rakor Dengan Disdukcapil DKI Jakarta

Jakarta (Minangsatu) – Guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dengan didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Resnu Parada serta Operator SDP Rutan Cipinang menghadiri Rapat Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu (18/01).
Koordinasi ini digelar dalam rangka pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas/Rutan sebagai upaya memenuhi Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan pada Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen PAS, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta Kepala Divisi beserta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Diawal kegiatan, Ka.Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa perekaman data e-KTP bagi warga binaan Pemasyarakatan sengaja didorong diawal tahun 2023 sebagai bentuk persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS Khusus.


Lebih lanjut, Ibnu Chuldun mengatakan Data-data yang dibutuhkan oleh Dukcapil untuk proses perekaman perlu dipersiapkan, mulai dari nama lengkap, alamat, nama ibu, hingga sidik jari warga binaan harus valid dan lengkap.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen PAS, Dodot Adikoeswanto mengapresiasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah bergerak cepat dalam mempersiapkan semua data untuk pemutakhiran data penduduk bagi Warga Binaan pada Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menambahkan bahwa akan dilakukan pengecekan dan pengumpulan data warga binaan yang belum memiliki e-KTP.
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan warga binaan diseluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat memiliki identitas tunggal dan sah sesuai dengan undang-undang, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas ataupun Rutan sehingga mereka mempunyai hak pilih dalam pemilu tahun 2024,” pungkasnya.(*)
Editor : Siska Afriani
Tag :#RutanCipinang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
FORUM WARTAWAN KEBANGSAAN DESAK DEPUTI DAN KABIRO PERS ISTANA DICOPOT
-
FORUM WARTAWAN KEBANGSAAN KECAM PENCABUTAN KARTU LIPUTAN REPORTER CNN INDONESIA OLEH BIRO PERS ISTANA
-
HENDRY CH BANGUN RESMI DAFTAR KETUA PWI, SIAP SATUKAN ORGANISASI DI KONGRES PERSATUAN PWI 2025
-
KETUA PWI PROVINSI DITEKAN PILIH CALON, HENDRY CH BANGUN: JANGAN GANGGU INDEPENDENSI WARTAWAN
-
JELANG KONGRES PERSATUAN PWI AKHIR AGUSTUS 2025, TREN USIA DAN KEMAMPUAN: INI DAFTAR KETUA DARI MASA LALU HINGGA SEKARANG
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL