HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Kamis, 31 Januari 2019
Pengurusan SIM Online Sudah Diberlakukan Di Mentawai

Tuapeijat, (Minangsatu) — Saat ini pembuatan SIM Online sudah dapat dilakukan masyarakat Mentawai yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dimanapun masyarakat itu berada. Pasal sejak awal Januari 2019 ini, Polres Mentawai telah memberlakau sistem pelayan online kepengurusan SIM.
Hal tersebut dikatakan Kasat lantas Polres Kepulauan Mentawai Iptu Dedy Arma saat ditemui di ruang kerjanya, kamis (31/01) ."Sejak 01 januari 2019 kita sudah mulai memberlakukan perpanjangan SIM secara online bagi masyarakat Mentawai yang berada di daerah lain di seluruh Indonesia, tanpa harus kembali ke Mentawai," terangnya
Dimana tujuan diberlakukannya sistem elektronik tersebut agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM lebih cepat, praktis, dan efisien. "Dalam pengurusan perpanjangan SIM secara online tetap harus mengikuti mekanisme yang ada dengan melewati uji kompetensi di kantor Polisi setempat seperti, tes kesehatan, psikologi, teori, dan praktek, " terang Iptu Dedy Arma.
Saat ini, Polres Kepulauan Mentawai hanya bisa menerbitkan SIM A dan SIM C, sementara SIM B Polres Mentawai hanya bisa memberikan formulir, namun pengendara melakukan tes dan mendapatkan kartu SIM langsung dari Polda Sumbar di kota Padang.
"Kita terkendala dalam pembuatan SIM ini yaitu karena tingkat kesadaran masyarakat membuat SIM masih sangat rendah. Saat razia, mereka cenderung lebih mau membayar denda daripada membuat SIM, " kata Iptu Dedy Arma.
Ia mengimbau bagi masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera melakukan pengurusan di Polres Mentawai.
Adapun aturan wajib memiliki SIM sesuai aturan dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas bahwasanya setiap pengendara roda dua atau roda empat wajib memiliki SIM. Bila melanggar atau tidak memiliki SIM makan akan dikenakan denda sesuai UU No.22 tahun 2009, pasal 281 sebanyak Rp, 1 juta. (rd)
Editor : boing
Tag :#mentawai#polisi#kasat lantas
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LISTRIK AMAN, SEMARAK MERDEKA: PLN MENTAWAI AMANKAN PASOKAN SAAT HUT RI KE-80
-
PERINGATI HARI KOPERASI KE-78, BUPATI MENTAWAI SERAHKAN PENGHARGAAN KEPADA DESA PEMBENTUK KOPERASI MERAH PUTIH
-
BUPATI MENTAWAI RINTO WARDANA PANGGIL KEMBALI 1.401 TENAGA HONORER, DIPEKERJAKAN HINGGA OKTOBER 2025
-
BUPATI MENTAWAI RINTO WARDANA LANTIK 436 PPPK FORMASI 2024, TEGASKAN KOMITMEN LAYANAN PUBLIK
-
TERPUTUSNYA JARINGAN TELEKOMUNIKASI DI TUAPEJAT TERJAWAB, TERNYATA AKSI VANDALISME
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH