HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 2 Desember 2020

Penggunaan APBD Tahun 2021, Kinerja SKPD Harus Maksimal

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Syofyan
Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Syofyan

Bukittinggi (Minangsatu)Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi Herman Sofyan mengatakan dengan disetujuinya APBD tahun 2021, pihak SKPD terkait memaksimalkan kinerjanya dan mempergunakan anggaran sesuai dengan program yang disusun. 

"Hal ini mengingat pada tahun 2021 anggaran berkurang dari tahun sebelumnya karena dana banyak terserap pada penanggulangan dampak Covid-19. Di samping itu, dana dari pusat dan PAD juga menurun akibat dampak pandemi Covid-19," kata Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan kepada Minangsatu, Rabu (2/12).

Dijelaskan, APBD tahun anggaran 2021, pendapatan daerah ditargetkan Rp701.560.031.892,00 yang dirinci dari PAD sebesar Rp132.555.624.892,00 (18.89%) Pendapatan transfer Rp554.183.907.000,00 (78.99%), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.14.820.500.000,00  (2.11 %).

"Sesuai dengan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021, pengalokasian belanja pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 secara umum diprioritaskan juga untuk pemulihan Covid -19," ujar Herman Sofyan. 

Menurutnya, untuk penggunaan dana pokir anggaran dewan tahun 2021, anggarannya tidak ada perubahan dengan tahun lalu, tetapi ada penyesuaian yang tidak tepat  digeser sehingga tepat sasaran dan penggunaan dana melekat pada SKPD terkait.


Wartawan : Anasrul
Editor : sindy

Tag :#APBD2021 #KinerjaSKPD #Maksimal #Bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com