HOME KESEHATAN KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 20 September 2019

Pengerjaan RSUD Bukittinggi Tak Penuhi Target, Pemko Layangkan SP 3

RSUD Bukittinggi dalam pengerjaan
RSUD Bukittinggi dalam pengerjaan

Bukittinggi (Minangsatu) - Tidak tercapainya target pengerjaan pembangunan oleh pihak pengerja pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi, membuat Pemerintah Kota menjadi kesal. 
Pemerintah Kota Bukittinggi akhirnya melayangkan Surat Peringatan (SP) III kepada pihak pengerja pembangunan RSUD, yang berlokasi di Jalan By Pass Kelurahan Kubu Gulai Bancah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias, mengatakan, pemerintah kota telah melayangkan SP III kepada pemenang tender karena pengerjaan saat SP II dilayangkan tidak tercapai. Jika target ketertinggalan tidak tercapai juga, maka Pemko Bukittinggi akan putuskan kontrak kerja.
“RSUD Bukittinggi dibangun dengan menggunakan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebesar Rp102 miliar lebih, dan ditargetkan selesai pada Mei 2020 mendatang,” terangnya, Kamis (19/9). 

Menurut M. Ramlan Nurmatias menyebutkan, meski kontrak kerja diputus, namun target pembangunan tetap dijalankan sesuai target yang telah ditetapkan, yang nantinya kelanjutan pembangunan akan dilakukan proses tender kembali.

"Bagaimana ketentuannya nanti semuanya akan dipelajari lagi yang penting target pembangunan selesai sesuai target awal," ulasnya.

Pelaksana pembangunan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi sebelumnya diberikan SP 2 oleh Pemko Bukittinggi. SP 2 diberikan akibat ketinggalan pembangunan dari yang seharusnya. PT. Bangun Kharisma Prima (BKP) yang bertindak sebagai pelaksana, diberikan waktu tujuh minggu untuk mengejar ketertinggalan pembangunan tersebut.  
 
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ramli, menyebutkan, pengerjaan pembangunan seharusnya sudah mencapai 41 persen. 

“Namun, pihak pelaksana saat ini baru mengerjakan pembangunan sebanyak 22 persen. Artinya, sesuai target dan seharusnya pelaksanaan pembangunan masih tertinggal 19 persen lagi, dan SP III telah dilayangkan kepada pihak pelaksana pada Selasa 3 September 2019 lalu,” terangnya.


Wartawan : Anasrul
Editor : T E

Tag :#bukittinggi #pembangunan rsud

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com