HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG
- Selasa, 4 Mei 2021
Pengemis Tidak Dibenarkan Beraktifitas Di Jalan Raya, Satpol PP Sumbar Merazia
Padang (Minangsatu) - Pengemis dan gelandangan tidak dibenarkan melakukan aktifitas di trotoar kantor gubernuran di sepanjang jalan protokol Sudirman Padang. Ini menganggu keamanan dan ketertiban maayarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, bagi yang tidak mengacuhkan dan bandel mereka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP) Provinsi Sumatera Barat, Dedy Diantolany, seusai rapat Rapat kordinasi penyandang masalah kesejahteraan sosial terkait gelandang dan pengemis di kawasan trotoar kantor gubernur serta kawasan protokol lainnya di kota Padang, Selasa (4/5/2021).
Kasat Pol PP juga mengatakan akan melakukan pemantauan dan pengawasan awal serta sosialisasi kepada masyarakat yang tersangkut masalah yang menjadikan diri gelandangan dan pengemis untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang ketentuan perda. "Satpol PP dan dinas sosial provinsi bersama kota Padang akan melaksanakan pengawasan langsung hari ini dimulai pada pukul 14:00 Wib tanggal 4 Mei 2021, langkah pertama dengan memberikan himbauan untuk tidak mengemis", ujarnya.
Dedy mengatakan penertiban ini sesuai Perda nomor 5 tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. "Perbuatan menjadikan diri gelandangan dan pengemis dapat diancam dengan pidana kurungan dan denda, serta masyarakat yang memberi kepada gelandang dan pengemis juga dapat diancam pidana," tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Sumbar, Drs.Jumadi juga menyebutkan sesuai data dari Dinas Sosial kota Padang telah didata 74 orang tahun 2020. Kebanyakan yang melakukan kegiatan mengemis adalah pendatang dari luar kota padang. "Hubungan sebab akibat juga datang dari masyarakat yang terlalu gampang memberi uang di jalanan, sehingga mereka jadi keseringan," ujarnya.
Editor : ranof
Tag :#Pengemis#Razia#Satpol PP#Sumbar#Kota Padang#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
AYO BURUAN! SEMEN PADANG GELAR MUDIK GRATIS MENTAWAI–PADANG–MENTAWAI UNTUK 700 KUOTA
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH UNTUK WARGA KOTO TANGAH, PADANG
-
SINERGI PENYALAAN SERENTAK LUTD, PT PLN (PERSERO) UID SUMATERA BARAT BERBAGI CAHAYA DI BULAN RAMADHAN BERSAMA KAJATI SUMATERA BARAT
-
PWRI SUMBAR SERAHKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BANJIR BANDANG DI KOTA PADANG
-
M. DIEN DITETAPKAN AKLAMASI JADI KETUA PII SUMBAR, NANUK: INSINYUR SANGAT STRATEGIS MERANCANG SOLUSI PEMBANGUNAN
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL