HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 10 Oktober 2020
Penegakan Perda AKB Pengendalian Covid19 Di Sumbar, Dimulai Hari Ini
Padang (Minangsatu) - Hari ini Sabtu (10/10/2020), mulai dilaksanakan penegakan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di seluruh Sumatera Barat, dalam usaha mengendalikan penyebaran Covid-19.
Ketika memimpin Gelar Pasukan Gabungan Penegakan Perda, no. 6 tahun 2020, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan saat ini penambahan positif masih banyak hingga 200 kasus setiap harinya.
"Kita ingin kurangi seminimal mungkin penyebaran Covid-19 di Sumbar, tentu dengan tindakan. Untuk itu kita harus kompak melakukan upaya memerangi Covid-19 bersama semua pihak, termasuk Tim gabungan ini," sebut Irwan.
![]() |
Apel gelar pasukan gabungan Penegakan Perda AKB, dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumbar dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, berlangsung di lapangan kantor gubernur.
"Saya apresiasi kegiatan ini sebagai formalitas dan simbolis untuk bergerak di lapangan setiap kabupaten kota di Sumbar dalam rangka mengendalikan Covid-19 di Sumbar," kata Irwan Prayitno.
Secara resmi Perda ini sudah satu minggu disosialisasikan oleh 6 Tim Sosialisasi termasuk para Kepala Daerah kabupaten dan kota di Sumbar. Namun menurut Irwan, walaupun satu minggu rasanya belum cukup. "Oleh karena itu kita akan terus laksanakan sosialisasi ke depan tanpa henti. Namun demikian untuk penegakan disiplinnya tetap kita lakukan dan hari ini (10/10) kita mulai," ucap gubernur.
Sosialisasi Perda AKB berjalan terus dikhususkan bagi yang belum terjangkau dalam sosialisasi seminggu yang lalu, seperti ; pemilik restoran, cafe dan juga hotel serta beberapa tempat yang melayani banyak orang yang harus mengikuti protokol kesehatan. Apabila masih juga tidak melakukan protokol kesehatan, maka pihak aparat gabungan akan memberikan tindakan tegas kepada pemilik usaha.
Secara aturan Perda ini dibuat untuk mewujudkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19, dengan melibatkan semua pihak dan peran aktif masyarakat.
"Mari kita kompak bersama memerangi Covid-19 dengan melakukan tindakan di lapangan tentu awalnya berikan edukasi, sosialisasi dan persuasif. Mudah-mudahan dengan adanya perda ini masyarakat terbiasa menggunakan masker, sehingga berkurang pasitif COVID-19 di Sumbar, dan Insya Allah kita bisa mengendalikannya," harapnya.
Situs resmi pemprov Sumbar, meliris kasus Covid-19 sampai Jumat (9/10/2020) sore, tercatat 8.116 terkonformasi positif, dengan penambahan 292 kasus. Dari 8.116 positif itu, 4.555 diantaranya dinyatakan sembuh (56,12%), meninggal 171 orang (2,11%), sementara Positivity Rate (PR), 4,58% (perbandingan pemeriksaan sampel dengan kasus positif).
Editor : ranof
Tag :#Penegakan perda akb#Pengendalian covid-19#Gubernur sumbar#Apel gelar pasukan gabungan#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL, SEKDA SUMBAR: JABATAN BUKAN HAK ASN, TETAPI AMANAH
-
GUBERNUR MAHYELDI DUKUNG GAGASAN ASN BEKERJA DEKAT DOMISILI: "BAGUS SECARA PSIKOLOGIS DAN DAPAT MENINGKATKAN KINERJA"
-
PEMPROV SUMBAR DORONG PERCEPATAN PENATAAN KELEMBAGAAN BPBD DI DAERAH
-
GUBERNUR MAHYELDI DORONG SETIAP OPD JADIKAN INOVASI SEBAGAI BUDAYA KERJA
-
KORPRI SETDAPROV SUMBAR SEMARAKKAN HARI LAHIR PANCASILA DENGAN KEGIATAN JALAN PAGI BERSAMA
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN
