HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 1 Mei 2020

Pemprov Sumbar Tidak Pernah Menahan Bantuan JPS Untuk Warga Terdampak Covid-19

Proses penyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial JPS bagi warga terdampak Covid-19 di Sumbar. Foto kiriman Novear Ario.
Proses penyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial JPS bagi warga terdampak Covid-19 di Sumbar. Foto kiriman Novear Ario.

Padang (Minangsatu) -  Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan Pemprov Sumbar tidak pernah menahan bantuan untuk masyarakat selagi data valid, berdasarkan nama dan alamat sudah diserahkan oleh daerah. Buktinya, tiga daerah yang menyerahkan pertama, bantuan sudah mulai disalurkan hari ini, sehari setelah data masuk.

"Tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah mulai disalurkan hari ini," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Jumat (1/5/2020).

Bantuan itu untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 masing-masing Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK) per bulan, total Rp1,2 juta.

Rumah penerima JPS dari Sumbar itu akan ditempeli sticker yang bertujuan agar  tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat.

Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemprov Sumbar untuk masyarakat terdampak COVID-19 sudah mulai disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan mengirimkan langsung ke alamat penerima.

Sementara beberapa daerah lagi yang juga telah menyerahkan data juga akan segera dikirimkan ke rumah penerima melalui jasa PT Pos Indonesia.

Daerah itu masing-masing Kota Padang, Pariaman, Solok, Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Pasaman, Pasaman Barat, dan Kabupaten Tanah Datar.

Beberapa daerah lagi yang memasukkan data pada Kamis (30/4/2020) malam, saat ini sedang proses verifikasi oleh tim.

 

 


Wartawan : Relis/Hms-Sb
Editor : ranof

Tag :#Jps diantar ke rumah lewat pos#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com