HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 31 Maret 2026
Pemprov Sumbar Catat Kinerja Positif 2025, RLPPD Tunjukkan Peningkatan Kesejahteraan Dan Tata Kelola
Pemprov Sumbar Catat Kinerja Positif 2025, RLPPD Tunjukkan Peningkatan Kesejahteraan dan Tata Kelola
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mencatatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang positif sepanjang tahun 2025. Hal ini tercermin dalam Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan sejumlah indikator makro dan capaian pelayanan dasar.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumbar, Edzedin Zein menjelaskan secara umum capaian kinerja daerah mengalami tren perbaikan, terutama pada aspek kesejahteraan masyarakat.
“Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 76,43 menjadi 77,27. Angka kemiskinan dan pengangguran juga berhasil ditekan, masing-masing turun menjadi 5,31 persen dan 5,62 persen. Ini menunjukkan bahwa program pembangunan yang dilaksanakan berjalan cukup efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Edzedin di Padang, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, peningkatan juga terlihat pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita yang naik menjadi Rp59,54 juta, serta ketimpangan pendapatan yang menurun. Namun demikian, Edzedin mengakui adanya tantangan pada aspek pertumbuhan ekonomi yang mengalami perlambatan.
“Kita mencatat pertumbuhan ekonomi berada di angka 3,37 persen, menurun dibanding tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal dan dinamika ekonomi global, namun tetap menjadi perhatian serius untuk terus kita dorong ke depan,” jelasnya.
Pada sektor pelayanan dasar, Pemprov Sumbar juga mencatat capaian signifikan, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Partisipasi pendidikan menengah meningkat menjadi 90,32 persen, termasuk peningkatan partisipasi pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Di sektor kesehatan, seluruh rumah sakit rujukan provinsi telah terakreditasi 100 persen, serta pelayanan kesehatan pada situasi bencana tetap terjaga secara optimal.
“Kita terus memperkuat layanan dasar agar semakin inklusif dan merata, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan seperti keterbatasan SDM, akses geografis, serta dampak bencana yang cukup besar di beberapa wilayah,” ungkap Edzedin.
Di bidang infrastruktur, tingkat kemantapan jalan provinsi juga mengalami peningkatan menjadi 71,10 persen. Sementara itu, pada sektor perumahan, seluruh korban bencana di tingkat provinsi telah difasilitasi untuk memperoleh rumah layak huni.
Dari sisi tata kelola keuangan daerah, Pemprov Sumbar menunjukkan kinerja yang solid dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,20 triliun atau 98,97 persen dari target, serta realisasi belanja sebesar Rp6,04 triliun atau 94,59 persen.
“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Sumatera Barat juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun sebelumnya,” katanya.
Lebih lanjut, Edzedin menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar terus mendorong inovasi daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi telah dikembangkan, mulai dari digitalisasi pelayanan hingga penguatan sistem informasi pemerintahan.
“Ke depan, kita akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan setiap program pembangunan berjalan lebih adaptif, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Edzedin.
Ia mengatakan, bagi pihak yang ingin mengetahui secara rinci data capaian RLPPD Pemprov Sumbar tahun 2025 secara detail, dapat mengaksesnya melalui link https://sumbarprov.go.id/home/news/23958-ringkasan-laporan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah-rlppd-provinsi-sumatera-barat-tahun-2025-. Informasi tersebut terbuka untuk umum.
Selain itu, publikasi RLPPD ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 69 dan 72 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban Kepala Daerah menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir melalui website resmi pemerintah daerah terkait.
Editor : ranof
Tag :#Indeks pembangunan sumbar #Pemprov #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR ALOKASIKAN RP195,1 MILIAR TKD UNTUK 75 KEGIATAN INFRASTRUKTUR SDA
-
PEMANFAATAN DANA TKD DI DINAS BMCKTR SUMBAR UNTUK 18 PROGRAM STRATEGIS BERJALAN SESUAI RENCANA
-
WAGUB VASKO MINTA MASYARAKAT BERSABAR SELAMA PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN PADANG–SOLOK-SAWAHLUNTO
-
PEMPROV SUMBAR DAN FMIPA UNAND SUSUN LANGKAH KONKRET HILIRISASI HASIL RISET UNTUK PENGEMBANGAN DAERAH
-
AKSES TANAH DATAR-SIJUNJUNG SUDAH PULIH, MEMANFAATKAN DANA TKD PEMPROV SUMBAR
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG