HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 12 Agustus 2022
Pemko Terima Hibah Instalasi Pengolahan Limbah Tinja Dari Kementerian PUPR

Pd. Panjang (Minangsatu) - Dirjen Cipta Karya diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Daroito, menyerahkan hibah berupa alat Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) pada Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, Jumat (12/8/2022) siang, di ruang kerjanya.
Diharapkan, IPLT ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya oleh Pemko Padang Panjang. Termasuk dari sisi perawatan agar dapat dipergunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, harap Kusworo usai penandatanganan berita acara serahterima.
Sementara Wako Fadly, pada kesempatan tersebut tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan aset BMN berupa IPLT kepada Pemko.
"Insya Allah, IPLT ini akan kami pergunakan sebaik mungkin sesuai fungsinya. Termasuk menjaga dan merawatnya," tandas Fadly.(*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI