HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 12 Agustus 2022

Pemko Terima Hibah Instalasi Pengolahan Limbah Tinja Dari Kementerian PUPR

Pd. Panjang (Minangsatu) - Dirjen Cipta Karya diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Daroito, menyerahkan hibah berupa alat Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) pada Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, Jumat (12/8/2022) siang, di ruang kerjanya. 

Diharapkan, IPLT ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya oleh Pemko Padang Panjang. Termasuk dari sisi perawatan agar dapat dipergunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, harap Kusworo usai penandatanganan berita acara serahterima.

Sementara Wako Fadly, pada kesempatan tersebut tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan aset BMN berupa IPLT kepada Pemko. 

"Insya Allah, IPLT ini akan kami pergunakan sebaik mungkin sesuai fungsinya. Termasuk menjaga dan merawatnya," tandas Fadly.(*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com