HOME PEMBANGUNAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Jumat, 6 Januari 2017

Pemko Payakumbuh Siap Berikan Pelayanan Publik

Plt. WalikotaPayakumbuh
Plt. WalikotaPayakumbuh

PAYAKUMBUH (Minangsatu) - Plt. Walikota Payakumbuh, Priadi Syukur meminta  Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  baru, sudah harus memberikan pelayanan kepada publik. Tak ada lagi alasan sedang menyiapkan fasilitas atau sarana dan prasarana kantor. Seluruh pejabat yang telah dilantik  mengisi OPD baru,  harus bergerak cepat, sudah efektif bekerja dan memberikan pelayanan terhitung sejak 3 Januari lalu. “ Saya tidak ingin mendengar kendala teknis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”  tegas walikota dalam acara apel bersama antar-OPD  di halaman Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Kamis (5/1).

Keterbatasan sarana dan prasarana, tegas dia, tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pekerjaan apalagi mengabaikan pelayanan kepada masyarakat. Semangat baru di awal tahun yang baru ini tidak boleh luntur dengan pertimbangan jabatan baru ataupun bersih-bersih kantor baru. “Saat amanah sudah diemban, pelajari dengan cepat tupoksi masing-masing, dan langsung eksekusi sesuai peraturan yang berlaku. Masalah bersih-bersih kantor baru, bisa sambilan”, ujar Priadi.

Sependapat dengan walikota, Sekdako H. Benni Warlis, juga meminta seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan akhir tahun kemarin, segera fokus bekerja. Apalagi, kata Sekdako, seluruh persoalan aset sudah terselesaikan, termasuk pembagian kantor untuk dinas-dinas baru hasil penggabungan ataupun pemisahan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkantor di Balaikota baru, di eks. lapangan Poliko, bersama dinas lain yang sudah terlebih dahulu berkantor disana, seperti Dinas Sosial, BPBD, dan Satpol PP. Dinas Lingkungan Hidup, tetap berkantor di Bulakan Balai Kandi Koto nan Ampek. Begitu juga dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tetap berkantor disamping kantor DPRD.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian berkantor di kantor Dinas Peternakan lama, yakni di kelurahan Ibuh. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman berkantor di Sawah Padang, di bekas kantor Dinas Tata Ruang dan Kebersihan.  Dinas lainnya tetap berkantor di tempat yang lama. “Hari ini semua persoalan aset sudah diselesaikan. Jadi tak ada alasan untuk mengulur pekerjaan. Semua harus sudah fokus bekerja, dengan tekad untuk mewujudkan Payakumbuh yang lebih baik ke depan”, pungkas sekdako.

[ Rahmat Simona ]


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#Pelayanan #OPDPayakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com