HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Selasa, 28 April 2026
Pemko Payakumbuh Pastikan Gaji PPPK PW Segera Dibayarkan, Kadis: Terkendala Perubahan Regulasi
Pemko Payakumbuh Pastikan Gaji PPPK PW Segera Dibayarkan, Kadis Pendidikan: Terkendala Perubahan Regulasi
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemko Payakumbuh memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas untuk segera dibayarkan meski saat ini masih menghadapi kendala penganggaran akibat perubahan regulasi.
“Kami membenarkan bahwa hingga saat ini gaji PPPK paruh waktu memang belum dapat dibayarkan. Kondisi ini bukan karena kelalaian, tetapi adanya kendala pada aspek penganggaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira di Payakumbuh, Sabtu (25/04/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Namun, kebijakan tersebut berubah setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur bahwa dana BOSP tidak lagi dapat digunakan untuk membiayai gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut berdampak langsung pada pengalokasian anggaran sehingga pemerintah daerah belum memasukkan kebutuhan gaji PPPK paruh waktu dalam APBD Tahun Anggaran 2026 pada saat penetapan anggaran.
“Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran gaji melalui mekanisme pergeseran anggaran. Proses ini sedang kami tindak lanjuti bersama pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menekankan, Pemko Payakumbuh berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memastikan seluruh hak PPPK paruh waktu dapat terpenuhi.
“Kami terus bekerja maksimal agar hak pegawai segera direalisasikan. Kami juga mengimbau semua pihak memahami situasi ini secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang dapat menimbulkan keresahan,” katanya.
Pemerintah daerah saat ini terus menggesa proses administrasi agar penyaluran gaji PPPK paruh waktu dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.
“Kami memahami betul kondisi yang dirasakan para PPPK paruh waktu. Di balik keterlambatan ini ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, ada harapan yang ditunggu setiap hari. Kami tidak tinggal diam, kami berupaya secepat mungkin agar hak itu sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :Pemko Payakumbuh, Pastikan, Gaji PPPK PW, Segera Dibayarkan, Kadis, Terkendala, Perubahan, Regulasi
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ZULAMETA SOROTI KETERBATASAN EKONOMI JADI PENGHALANG PEMBAYARAN IURAN BPJS DI PAYAKUMBUH
-
MANTAN AJUDAN WALI KOTA PAYAKUMBUH BERPULANG, KOTA RANDANG BERDUKA
-
PAYAKUMBUH TEMPA 35 CALON KEPALA SEKOLAH VISIONER
-
PAYAKUMBUH LAHIRKAN SEJUMLAH INOVASI DUKUNG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
-
KORBAN MERUGI RATUSAN JUTA USAI RUMAH MILIKNYA HANGUS TERBAKAR DI PAYAKUMBUH
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI