- Selasa, 6 April 2021
Pemko Payakumbuh Izinkan Tarawih Di Masjid Dan Mushalla
Payakumbuh, (Minangsatu) - Menyikapi surat edaran dari Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengizinkan Masjid dan Mushalla untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah selama Ramadhan 1442 Hijriyah, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kabag Kesra Pemko Payakumbuh Ul Fakhri mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan draft untuk surat edaran dari Walikota terkait aturan selama Ramadhan.
"InsyaAllah kegiatan keagamaan seperti Tarawih, ceramah Ramadhan dan lainnya untuk di Masjid dan Mushalla selama Ramadhan diperbolehkan, selama konsisten menerapkan protokol kesehatan," kata Kabag Kesra.
Ul Fakhri menyebut Pemko Payakumbuh juga akan menyosialisasikan aturan terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadhan tersebut kepada pengurus masjid dan lainnya setelah surat edaran Walikota Payakumbuh diterbitkan.
"Kami tentu juga akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 terkait pelaksanaan pengawasan terhadap protokol kesehatan di rumah ibadah," ujarnya.
Kabag Kesra mengharapkan seluruh masyarakat agar tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan sehingga Masjid dan Mushalla tidak menjadi cluster baru penyebaran COVID-19.
"Masyarakat yang sakit juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing sampai kondisi fit. Semoga kita semua terus diberikan kesehatan dan dapat menjalankan seluruh ibadah yang dianjurkan selama Ramadhan," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MASYARAKAT PAYAKUMBUH DIAJAK MEMPERBANYAK AMAL IBADAH DI BULAN MUHARRAMÂ
-
HEWAN KURBAN BANTUAN PRESIDEN PRABOWO DISEMBELIH DI PAYAKUMBUH
-
RIBUAN JAMAAH PADATI HALAMAN KANTOR WALI KOTA TUNAIKAN SHALAT IDUL ADHA
-
JEMAAH CALON HAJI KLOTER 13 DAN KLOTER 14 DARI PAYAKUMBUH BERANGKAT KE TANAH SUCI MAKKAH
-
175 JEMAAH CALON HAJI ASAL KOTA PAYAKUMBUH DILEPAS KE TANAH SUCI MAKKAH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG