HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Senin, 23 Oktober 2023

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Rida Ananda: Ini Upaya Pencegahan Korupsi

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda hadiri Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda hadiri Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Rida Ananda: Ini Upaya Pencegahan Korupsi

Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah dan penggunaan aplikasi Sipaga, Senin (23/10/2023) di aula balai kota setempat.

Sosialisasi ini akan dilaksanakan selama dua hari (23-24/10/2023), dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Payakumbuh, beserta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi pemanfaatan BMD dan penggunaan aplikasi Sipaga.

"Ini adalah salah satu upaya mencegah korupsi di lingkungan Pemko Payakumbuh. Salah satu titik rawan korupsi adalah pegawai menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi terhadap fasilitas kantor seperti ruang kerja, parkir, kendaraan dinas, peralatan kerja seperti laptop, komputer dan barang persediaan lainnya seperti alat tulis kantor dan lain-lain," ujar Rida.

Lebih lanjut, Rida menyampaikan terkait pencegahan penyalahgunaan barang milik daerah, pemko sudah menandatangani pakta integritas barang milik daerah terkhusus kendaraan dinas.

"Harapannya pakta integritas yang ditandatangani oleh ASN yang memegang kendaraan dinas tidak hanya sekedar memenuhi nilai di atas kertas tetapi memang diterapkan secara benar dalam aktivitas sehari-hari," imbuh Rida.

Dikatakan Rida, selain sosialisasi pemanfaatan BMD terkhusus penggunaan fasilitas kantor, juga sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi Sipaga. Aplikasi ini adalah aplikasi yang dibangun oleh Pemprov Sumbar yang merupakan gabungan dua aplikasi yakni informasi standar harga dan aplikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).

"Kepada seluruh kepala SKPD kami harapkan agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, jadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai salah satu upaya meningkatkan keahlian dan pengetahuan. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah ini secara resmi kami nyatakan dibuka," pungkas Rida.  


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Sekdako Payakumbuh #Sosialisasi #Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com