HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Minggu, 24 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rekontruksi Pascabencana Menggunakaan Anggaran Tambahan TKD
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rekontruksi Pascabencana Menggunakaan Anggaran Tambahan TKD
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh mendukung langkah pemerintah pusat dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui optimalisasi penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD).
Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian terkait realisasi penggunaan tambahan TKD bagi daerah terdampak bencana.
Rakor tersebut membahas percepatan realisasi dan pemanfaatan tambahan TKD guna mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah daerah terdampak, termasuk di wilayah Sumatera Barat.
Elzadaswarman menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh memiliki tanggung jawab memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
“Hal ini menjadi perhatian bersama agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan segera direalisasikan, baik untuk upaya mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat kesiapsiagaan kebencanaan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam arahannya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah segera merealisasikan penggunaan tambahan TKD untuk mendukung penanganan dan mitigasi kebencanaan.
“Segera dimanfaatkan, baik untuk kegiatan mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat ekosistem kebencanaan ketika terjadi bencana. Tolong dimanfaatkan betul,” ujar Tito.
Bagi daerah yang belum memiliki rencana kegiatan, Tito meminta agar segera menyelesaikan perencanaan guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Bagi yang belum memiliki rencana, segera selesaikan. Jangan sampai anggaran mengendap dan tidak dimanfaatkan,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Tito juga memaparkan perkembangan status Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera), termasuk tahapan penyusunan dan penajaman dokumen rencana tersebut.
Selain itu, Tito Karnavian turut menyampaikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/3691/SJ tanggal 18 April 2026 tentang bantuan keuangan kepada pemerintah daerah terdampak bencana sebagai pedoman dalam pengelolaan bantuan keuangan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana, wajib mengarahkan penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon dan perbaikan lingkungan, serta pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang terdampak langsung bencana.
Selain itu, tambahan TKD juga dapat digunakan untuk pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana seperti jalan, jembatan, moda transportasi, dan infrastruktur lainnya guna mendukung pelayanan dasar masyarakat.
Kemudian, anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pemberian bantuan dalam rangka relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.
Editor : melatisan
Tag :Pemko Payakumbuh, Dukung Percepatan, Rekontruksi, Pascabencana, Menggunakaan, Anggaran Tambahan TKD
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
168 WARGA BINAAN LAPAS PAYAKUMBUH TERIMA REMISI, 4 ORANG BEBAS
-
UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-81 BERLANGSUNG KHIDMAT DI PAYAKUMBUH
-
WALI KOTA PAYAKUMBUH BAGIKAN BENDERA MERAH PUTIH GRATIS KEPADA PENGENDARA
-
DPRD PAYAKUMBUH MINTA REALISASI TAMBAHAN TKD RP116,97 MILIAR BERIKAN MANFAAT BAGI MASYARAKAT
-
TRANS PALIKO MASUK TAHAP AKSELERASI, HUBUNGKAN PAYAKUMBUH DAN LIMA PULUH KOTA
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG