HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 8 Januari 2024
Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tinjau Kondisi TPA Sampah Regional Payakumbuh
Pemko Payakumbuh dan DPRD Tinjau Kondisi TPA Sampah Regional Payakumbuh
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi B dan Komisi C turun ke lapangan meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Sumbar di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan.
"Hari ini kami atas arahan dari Pj Wali Kota Payakumbuh mendampingi anggota DPRD Payakumbuh yang meninjau langsung kondisi TPA," kata Sekda Payakumbuh Rida Ananda usai tinjauan lapangan Komisi DPRD Kota Payakumbuh ke TPA Regional Sumbar bersama jajaran Pemko Payakumbuh, Senin (08/01/2024).
Hadir dalam kesempatan teraebut Asisten II Elzadaswarman, Kepala BKPSDM Erwan, Kadis Pertanian Depi Sastra, Sekretaris DLH Henny Gustiningsih, Sekretaris Dinas PUPR Rajman Sunardi, Camat beserta jajaran dari OPD terkait.
Sementara legislator yang hadir yakni Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Wulan Denura, Anggota DPRD Kota Payakumbuh Ahmad Zifal, Mawi Etek Arianto, Falepi Masni, Ahmad Rida, Opetnawati, Yernita, Ismet Harius, Edward DF, dan Wirman Putra.
Ia mengatakan bahwa terdapat sejumlah masukan yang diberikan oleh anggota DPRD Payakumbuh terkait penanganan sampah di Kota Randang tersebut.
"Masukan dan saran dari legislator tentu akan kita sampaikan kepada pimpinan dan akan segera kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Disampaikan Rida bahwa hingga saat ini telah banyak langkah cepat yang dilakukan Pemko Payakumbuh untuk menangani persampahan.
"Segala hal dan upaya telah kita lakukan. Alhamdulillah untuk solusi jangka pendek sudah mulai berjalan dan dirasakan dampaknya, namun memang belum tertuntaskan sempurna," ujarnya.
Meski begitu, sambungnya, Pemko Payakumbuh terus mempersiapkan segala sesuatu untuk menyelesaikan permasalahan sampah untuk jangka menengah dan jangka panjang.
"Salah satunya di tahun 2024 ini kita telah menganggarkan untuk penanganan sampah dengan sistem atau metode pirolisis. Namun untuk hal lain tentu kita juga mengharapkan dukungan dari DPRD," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Payakumbuh Yb Dt. Parmato Alam meminta agar Pemko Payakumbuh agar segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar untuk segera menuntaskan permasalahan yang terjadi di TPA Regional Sumbar.
Disampaikannya longsor TPA Regional tersebut terdapat lebih kurang 4 (empat) hektar lahan masyarakat terdampak dan tidak bisa digunakan lagi, ini harus menjadi perhatian khusus.
"Harus ada penjelasan pasti dari Pemprov Sumbar terkait lahan masyarakat ini, karena lebih kurang 4 hektar lahan masyarakat ini dibisa dimanfaatkan lagi, harus ada ganti rugi yang sesuai," ucapnya.
Selanjutnya, Pemko Payakumbuh membentuk tim audit khusus, karena ada masyarakat yang dirugikan disini dan memastikan Pemprov Sumbar bisa bertanggung jawab atas dampak pencemaran lingkungan ini.
"Harapan kita tidak ada yang dirugikan disini, makanya kami minta Pemko Payakumbuh bisa membentuk tim audit khusus untuk menangani masalah ini," katanya.
Editor : melatisan
Tag :#Pemko Payakumbuh #TPA Regional Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALI KOTA ZULMAETA ROMBAK SUSUNAN KABINET
-
DARI SAMPAH MENJADI PUPUK, PETANI PAYAKUMBUH PERKUAT PERTANIAN BERKELANJUTAN
-
ZULAMETA SOROTI KETERBATASAN EKONOMI JADI PENGHALANG PEMBAYARAN IURAN BPJS DI PAYAKUMBUH
-
MANTAN AJUDAN WALI KOTA PAYAKUMBUH BERPULANG, KOTA RANDANG BERDUKA
-
PAYAKUMBUH TEMPA 35 CALON KEPALA SEKOLAH VISIONER
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU