HOME BIROKRASI KOTA PADANG

  • Rabu, 1 Juli 2026

Pemko Padang Terapkan Pembayaran Gaji ASN Melalui Perbankan Syariah Mulai Juli 2026

Kantor Utama Bank Nagari
Kantor Utama Bank Nagari

Padang (Minangsatu) – Pemerintah Kota Padang resmi menerapkan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui layanan perbankan syariah mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah yang sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang.

Melalui kebijakan tersebut, pengelolaan pembayaran gaji ASN dialihkan dari Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah. Pemerintah Kota Padang memastikan perubahan ini tidak memengaruhi layanan yang diterima ASN, melainkan hanya pada mekanisme pengelolaan rekening pembayaran gaji.

Wali Kota Padang, Fadly, mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi tata kelola keuangan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

"Tidak ada transformasi yang terjadi tanpa komitmen, kepemimpinan, dan konsistensi," kata Fadly.

Menurutnya, peralihan pembayaran gaji ASN bukan hanya perubahan sistem administrasi, tetapi juga menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Upaya tersebut mencakup pengelolaan kas daerah, transaksi pemerintah, pembiayaan sektor usaha, hingga peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat.

Pemerintah Kota Padang menilai ASN memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Sebagai aparatur pemerintah, ASN diharapkan dapat menjadi contoh dalam pemanfaatan layanan keuangan syariah sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem tersebut.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri halal, serta penguatan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pelaksanaan kebijakan ini juga bertepatan dengan momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Pemerintah Kota Padang memaknai momentum tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih selaras dengan prinsip-prinsip syariah.

Setelah penerapan pembayaran gaji ASN, Pemerintah Kota Padang berencana melanjutkan transformasi melalui pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan sistem perbankan syariah. Langkah tersebut menjadi bagian dari roadmap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang disusun secara bertahap.

Pemerintah Kota Padang berharap implementasi sistem keuangan syariah tidak hanya diterapkan pada pembayaran gaji ASN, tetapi juga dapat diperluas ke berbagai aktivitas keuangan pemerintah daerah bersama perangkat daerah dan para mitra kerja, sehingga mampu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


Wartawan : Boing/Rel
Editor : melatisan

Tag :Pemko Padang, Terapkan, Pembayaran, Gaji ASN, Melalui, Perbankan Syariah, Mulai Juli 2026

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com