HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 14 Juli 2026
Pemko Padang Panjang Matangkan Pemanfaatan Tanah Erfpacht
Pemko Padang Panjang Matangkan Pemanfaatan Tanah Erfpacht
Pd Panjang (Minangsatu) - Pemko Padang Panjang, nulai membahas rencana pemanfaatan tanah erfpacht di kawasan Sungai Andok RT 6, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, sebagai upaya mengoptimalkan potensi lahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan tersebut, berlangsung dalam audiensi yang dipimpin Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, bersama warga setempat, Senin (13/7/2026) malam.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis. Masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait pemanfaatan kawasan, mulai dari persoalan kebersihan lingkungan, keamanan fasilitas umum, hingga dukungan terhadap sektor pertanian.
Salah satu persoalan yang disampaikan warga adalah tumpukan sampah di sekitar lokasi yang menimbulkan bau tidak sedap. Mereka berharap pemerintah menyediakan lokasi pembuangan sampah alternatif agar lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman.
Warga juga meminta bak penampungan tinja di kawasan tersebut segera dipagari karena dinilai berpotensi membahayakan anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi. Selain itu, kelompok tani mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), khususnya mesin pengolah tanah, untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wako Hendri meminta OPD terkait segera meninjau lokasi guna mencari solusi terhadap persoalan sampah. Ia juga memastikan pemagaran bak penampungan tinja akan direalisasikan pada 2026.
"Kami minta dinas terkait segera meninjau lokasi untuk menentukan tempat pembuangan sampah alternatif. Sementara bak tinja akan dipagari tahun ini agar lebih aman dan tidak membahayakan masyarakat, terutama anak-anak," ujarnya.
Terkait usulan kelompok tani, Hendri mengatakan kebutuhan alsintan akan dikaji dan disesuaikan dengan program kerja Pemerintah Daerah berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Ia juga menilai kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk pengembangan komoditas kopi. Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola secara serius agar mampu menjadi produk unggulan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
"Kalau potensi kopi ini kita kelola dengan baik, saya yakin ke depan akan lahir kopi khas Padang Panjang yang bisa menjadi kebanggaan daerah sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat," katanya.
Untuk mendukung perencanaan pembangunan, Hendri meminta lurah bersama OPD terkait segera melakukan pendataan terhadap pemanfaatan tanah erfpacht, baik untuk perkebunan, pertanian, permukiman, maupun fungsi lainnya.
"Data yang lengkap sangat penting agar pemerintah dapat menyusun program yang tepat. Karena itu saya minta segera dilakukan pendataan sehingga potensi tanah erfpacht ini bisa dimanfaatkan secara maksimal," tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat terus bersinergi dengan pemerintah dalam mengoptimalkan potensi daerah demi meningkatkan kesejahteraan bersama.(Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :Pemko Padang Panjang, Matangkan, Pemanfaatan, Tanah Erfpacht
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAWAKO ALLEX TINJAU MPLS DI SKB KOTA PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI LANTIK 38 PEJABAT ESELON III DAN IV PEMKO PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI TINJAU HPS DAN MPLS HARI PERTAMA SEKOLAH
-
PEMKO SAMPAIKAN RANCANGAN KUA-PPAS 2027 KE DPRD KOTA PADANG PANJANG
-
KOTA PADANG PANJANG RAIH PREDIKAT KOTA PANGAN AMAN DARI BPOM
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908