HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 27 Februari 2024

Pemko Padang Panjang Akan Kembangkan Aplikasi Retribusi Pelayanan Sampah

Kadis Perkim LH, Alvi Sena.
Kadis Perkim LH, Alvi Sena.

Pd. Panjnag (Minangsatu) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Selasa (27/2)2024), menggelar rapat koordinasi (rakor) di Ruang VIP Balai Kota. Rakor ini, membahas pengembangan aplikasi retribusi pelayanan sampah di Kota Padang Panjang. 

Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M. Si didampingi Asisten II Setdako, Ewasoska, S.H, Kadis Perkim LH, Alvi Sena, M.T bersama jajaran, Bidang Pendapatan BPKD, Bidang e-Government Dinas Kominfo, camat dan undangan lainnya.

Sonny menyampaikan, adanya aplikasi retribusi pelayanan sampah akan memudahkan warga Padang Panjang untuk pembayaran retribusinya. Pemko akan menyosialisasikan segera, dan menerapkan secepatnya aplikasi. 

Saya minta, ini segera ditindaklanjuti. Jangan lupa sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dan secepatnya kita terapkan agar masyarakat mudah dalam mengakses dan membayar retribusi ini, ujar Sonny. 

Sementara Kadis Perkim LH, Alvi Sena mengemukakan, pihaknya akan memberikan pemahaman dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga hal ini dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.
Untuk memberikan pemahaman terkait retribusi pelayanan persampahan ini, kita akan interaksi secara langsung kepada warga, tuturnya. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com