HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 14 Juni 2023
Pemko Jalin Kerja Sama Dengan Ombudsman Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik
Pd.Panjang (Minangsatu) - Dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, serta pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelayanan publik di Kota Padang Panjang. Pemerintah Kota (Pemko) lakukan perjanjian kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemko dengan Ombudsman tersebut, dilangsungkan di Hall Lantai III Balai Kota, Rabu (14/6/2023) siang. Pihak Pemko diwakili Setdako, Sonny Budaya Putra AP, M. Si, sedang dari Ombudsman langsung ditandatangani Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, S.Sos, M.Si.
Kata Yefri Heriani, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tahun lalu untuk mencegah terjadinya maladministrasi di setiap daerah.
"Ada lima poin yang harus dilakukan. Di antaranya, pertukaran data atau informasi, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pendampingan penyusunan dan implementasi Standar Pelayanan Publik, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumberdaya manusia, serta pemantauan dan evaluasi," jelasnya.
Sementara Sekdako Sonny menjelaskan, pihak sangat berterima terima kepada Ombudsman. Kerja sama ini, nantinya akan menjadi cambuk bagi Pemko Padang Panjang untuk bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.
"Untuk saat ini, Padang Panjang sudah berada di urutan kedua tingkat Provinsi Sumatera Barat dan urutan ke-14 tingkat nasional dalam pelayanan publik," sebut Sonny. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAWAKO ALLEX SAPUTRA TUTUP FESTIVAL LITERASI.
-
CERPEN KARYA PENULIS MUDA PADANG PANJANG, NAURA, DILUNCURKAN.
-
FESTIVAL LITERASI IV, CIPTAKAN PELUANG EKONOMI BAGI UMKM
-
FESTIVAL LITERASI IV RESMI DIBUKA, DUA INOVASI DILUNCURKAN
-
PEDULI KARHUTLA, PARTAI DEMOKRAT GELAR PROGRAM BAGI MASKER GRATIS DAN DONOR DARAH
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL