HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 17 Februari 2025

Pemko Gelar Bimtek Dan Sertifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Pj Wako Sonny saat membuka Bimtek bagi pengelola keuangan daerah, Senin (17/2/2025) di Hotel Aulia.
Pj Wako Sonny saat membuka Bimtek bagi pengelola keuangan daerah, Senin (17/2/2025) di Hotel Aulia.

Pd Panjang (Minangsatu) - Menindaklanjuti SK Mendagri No 800.2/1246/ tertanggal 8 Maret 2024, pengelola keuangan daerah harus miliki Sertifikasi Kompetensi dikeluarkan Mendagri.

Menyikapi hal tersebut, Pemko Padang Panjang melalui BKPSDM setempat, menggelar Bimtek dan Sertifikasi pengelola keuangan daerah diikuti PPK dan Bendahara, Senin (17/2/2025) di Hotel Aulia.

Hadir sebagai nara sumber di Bimtek ini, antara lain,  Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Zulfan Arief, S.Sos, M.Si dan Agung Ariyanto, SE, Ak, CGAE.

Pj Wako Sonny dikata sambutan di Bimtek, mengemukakan, pihaknya sangat  menyambut baik penyelenggaraan bimtek ini. Menurutnya, menjadi pengelola keuangan yang profesional merupakan sebuah tuntutan.

" Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, selanjutnya dipertegas dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2/1246/ tertanggal 8 Maret 2024 ", ujarnya.

Tak ayal, Bimtek bagi pengelola keuangan daerah menjadi sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur, khususnya  dalam pengelolaan keuangan daerah, tukuk Sonny.

Sejatinya, prinsip Good Governance menuntut para pengelola keuangan di tiap instansi, untuk dapat bekerja sesuai  tuntutan masyarakat kini semakin kritis, dan transparan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, tandas Sonny.(*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com