HOME POLITIK KOTA SOLOK

  • Kamis, 1 September 2022

Pemko Dan DPRD Kota Solok Sepakati Perubahan KUA PPAS 2022

Solok (Minangsatu) - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 telah disepakati ditandai dengan penandatanganan oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Pimpinan DPRD Kota Solok ,bertempat di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok,Rabu malam, (31/8/22).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma.SH didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta Anggota DPRD Kota Solok juga dihadiri Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Solok, 

Kesempatan itu Ketua DPRD Kota Solo Nurnisma.SH menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Presentasi KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Walikota Solok dan TAPD, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Solok telah dilaksanakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 oleh masing–masing komisi dengan mitra kerja dari tanggal 25-27 Agustus 2022 yang dilanjutkan dengan Rapat Gabungan komisi hasil pembahasan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022.

"Selanjutnya pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhitung tanggal 28-31 Agustus 2022,” tambahnya.

Sementara Walikota Solok Zul Elfian Umar menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar dan TAPD yang telah membahas rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 beserta lampirannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah untuk disepakati bersama yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun anggaran 2022.

Zul Elfian mengakui dampak dari pandemi covid-19 telah mengakibatkan pelemahan ekonomi Daerah namun hal tersebut secara berangsur-angsur sudah dapat dikendalikan,salah satunya sudah memulai melonggarkan aktifitas masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Makanya untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat tentu perlu kita sikapi melalui pengalokasian anggaran pada APBD.untuk menyikapi perkembangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 ini maka diperlukan perubahan RKPD dan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara,” kata Walikota.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com