HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 19 Juli 2021

PEMKO BUKITTINGGI TUNGGU ARAHAN PUSAT KELANJUTAN PPKM DARURAT

Walikota Bukitringgin Erman Safar
Walikota Bukitringgin Erman Safar

Bukittinggi (Minangsatu) — Walikota Bukitringgin Erman Safar menjelaskan, Pemda Kota Bukittinggi menjadi satu dari tiga daerah di Sumatera Barat yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 besok.

Dijelaskan, untuk kelanjutannya, Pemko Bukittinggi masih menunggu arahan dari pemerintah dimana  Bukittinggi pada awalnya masuk dalam daerah yang ditetapkan pusat, untuk menjalankan PPKM Mikro mulai tanggal 6 hingga 20 Juli 2021.

"Pada tanggal 11 Juli Bukittinggi kembali ditetapkan masuk dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Di Sumater Barat bersama Kota Padang Panjang dan Kota Padang," Kata Walikota Bukitringgi Erman Safar Senin (19/07/2021).

Untuk itu, kata Erman Safar mulai tanggal 12 Juli hingga saat ini, kita laksanakan PPKM Darurat. Ini kita tindaklanjuti dengan membuat himbauan atau edaran kepada SKPD serta masyarakat.

"kelanjutannya PPKM Darurat Pemko Bukittinggi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Kita belum tahu, kita masih tunggi bagaimana arahan pusat,” tegasnya.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com