HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI
- Senin, 19 Juli 2021
PEMKO BUKITTINGGI TUNGGU ARAHAN PUSAT KELANJUTAN PPKM DARURAT
Bukittinggi (Minangsatu) — Walikota Bukitringgin Erman Safar menjelaskan, Pemda Kota Bukittinggi menjadi satu dari tiga daerah di Sumatera Barat yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 besok.
Dijelaskan, untuk kelanjutannya, Pemko Bukittinggi masih menunggu arahan dari pemerintah dimana Bukittinggi pada awalnya masuk dalam daerah yang ditetapkan pusat, untuk menjalankan PPKM Mikro mulai tanggal 6 hingga 20 Juli 2021.
"Pada tanggal 11 Juli Bukittinggi kembali ditetapkan masuk dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Di Sumater Barat bersama Kota Padang Panjang dan Kota Padang," Kata Walikota Bukitringgi Erman Safar Senin (19/07/2021).
Untuk itu, kata Erman Safar mulai tanggal 12 Juli hingga saat ini, kita laksanakan PPKM Darurat. Ini kita tindaklanjuti dengan membuat himbauan atau edaran kepada SKPD serta masyarakat.
"kelanjutannya PPKM Darurat Pemko Bukittinggi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Kita belum tahu, kita masih tunggi bagaimana arahan pusat,” tegasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAPA PELANGGAN PRIORITAS, PLN UP3 BUKITTINGGI PERKUAT LAYANAN DI HARI PELANGGAN NASIONAL
-
RAMLAN NURMATIAS: JANGAN LUPAKAN SEJARAH DI KOTA WISATA
-
HARI PELANGGAN NASIONAL, PLN UP3 BUKITTINGGI PERERAT KOLABORASI UNTUK DUKUNG LAYANAN PUBLIK
-
PT SEMEN PADANG DORONG FORUM NAGARI PERKUAT EKONOMI SIRKULAR DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
-
PLN PASTIKAN JAM GADANG TETAP BERSINAR, PERAYAAN 100 TAHUN BERLANGSUNG SUKSES TANPA GANGGUAN LISTRIK