HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Selasa, 1 November 2022

Pemko Bukittinggi Siapkan Aturan Untuk Pasar Atas Sesuai Perda Pasar Rakyat

Pasar Atas Bukittinggi
Pasar Atas Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Pemerintah Kota bersama DPRD Bukittinggi, sahkan Perda Nomor 03 tahun 2022 tentang pengelolaan pasar rakyat.belum lama ini.

Ribuan pedagang, akan menerima kepastian izin penempatan toko, khususnya di Pasar Atas Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, perda pasar rakyat, mengatur segala urusan tentang penataan pasar agar lebih tertib, aman dan nyaman. Sehingga pasar menjadi sarana penggerak ekonomi warga yang berdaya saing.

"Terkait pertanyaan tentang apakah toko di Pasar Atas boleh disewakan, yang bersangkutan. Sedangkan untuk yang beraktifitas di sana, kami jelaskan, izin tetap atas nama yang bersangkutan. Sedangkan untuk yang beraktifitas di sana, dipersilahkan kepada yang memiliki izin langsung atau orang yang diminta pemilik untuk berdagang di toko itu," ungkap Erman.

Ditambahkan, untuk izin kepemilikan, harus diregistrasi ulang setiap tahun oleh yang bersangkutan atau orang yang diberi kuasa di hadapan notaris.

Wako melanjutkan, untuk izin kepemilikan atau penggunaan, boleh berganti orang di objek toko atau kios yang sama. Si pemegang izin yang lama, tenti dicabut dulu izinnya oleh pemko, lalu pemko menerima permohonan izin dengan nama yang baru.

"Sedangkan untuk menjadikan izin toko sebagai jaminan, memang tidak dibolehkan. Karena perintah Undang Undang mengatur tentang hal itu," tegas Wako.

Peraturan yang dimaksud, UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 49. PP nomor 27 tahun 2014 dirubah PP nomor 28 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah. Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah.

"Untuk pedagang yang membutuhkan bantuan permodalan, dapat diberikan bantuan melalui produk pembiayaan syariah tanpa jaminan Tabungan Ustman ataupun fasilitas dari negara berupa KUR yang ada di seluruh perbankan," tegasnya.(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com