HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 25 April 2022

Pemko Bukittinggi Bayarkan Insentif RT/RW Dan Anggota LPM

Wako Bukittinggi Erman Safar serahkan bantuan insentif RT/RW dan LPM Senin (25/04/2022)
Wako Bukittinggi Erman Safar serahkan bantuan insentif RT/RW dan LPM Senin (25/04/2022)

Bukittinggi (Minangsatu) - Wali Kota Bukittinggi gelar temu ramah RT/RW dan LPM se Kota Bukittinggi, di Balairung rumah dinas wali kota, Senin (25/04/2022). 

Dalam kegiatan itu Wako juga menyampaikan, Pemko akan membayarkan insentif RT/RW dan LPM untuk periode Januari hingga Maret 2022.
 
Sebanyak 450 penerima, terdiri dari 92 Rukun Tangga (RT), 35 Rukun Warga (RW) dan 24 LPM di Kecamatan ABTB. 108 Rukun Tangga (RT), 33 Rukun Warga (RW) dan 21 LPM di kecamatan Guguak Panjang. 137 Rukun Tetangga (RT), 36 Rukun Warga (RW) dan 29 LPM di kecamatan MKS.
 
Bantuan operasional diserahkan untuk 3 bulan, periode Januari hingga Maret 2022. Besaran insentif RT senilai Rp 475.000 per bulan, RW senilai  Rp 500.000 per bulan dan untuk intensif LPM senilai Rp 500.000 per bulan. Dana tersebut akan diserahkan secara nontunai melalui rekening masing masing penerima.
 
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan pertemuan ini akan menjadi agenda rutin setiap tiga bulan antara RT/RW, LPM, Lurah dan Wali Kota. Tujuannya bagaimana terjalin hubungan komunikasi yang baik antara unsur tersebut.
 
"Mudah- mudahan bantuan operasional  ini bermanfaat bagi kita semua. Teruslah kompak dan mari bersinergi dalam menyukseskan pembangunan kota Bukittinggi,” ujar Wali Kota.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com