HOME PERISTIWA KABUPATEN TANAH DATAR

  • Senin, 6 November 2023

Pemkab Tanah Datar Membuka Segel Dua Sekolah Yang Di Klaim Lahannya Milik Warga

segel yang terpampang pada SMP 2 Batusangkar  dibuka Pemkab Tanah Datar
segel yang terpampang pada SMP 2 Batusangkar dibuka Pemkab Tanah Datar

Pemkab Tanah Datar Membuka Segel Dua Sekolah yang  di Klaim Lahannya Milik Warga

Batusangkar (Minangsatu) - Terkait penyegelan SMP 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin, membuat pihak Pemerintah Tanahdatar menjadi berang.

Bupati Tanahdatar saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya akan membuka segel yang terpasang di pagar SMP 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin.

"Segel yang terpampang di kedua sekolah tersebut akan dibuka, agar proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa," kata Bupati Eka Putra usai sidang Paripurna  DPRD Tanah Datar, Senin (6/11) siang.

Disampaikan Bupati, untuk keterangan lebih lanjut menyangkut persoalan tersebut,  awak media diminta untuk berkordinasi dengan Kadis Kominfo Tanahdatar.

Usai segel dibuka Satpol PP, pemerintah daerah Tanahdatar memasang spanduk pengumuman di pagar sekolah SMP 2 Batusangkar

Siang harinya, Satpol PP Tanahdatar membuka segel yang terpasang pagar kedua sekolah tersebut, tanpa adanya perlawanan dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat berdirinya bangunan sekolah tersebut.

Sebelumnya, komite kedua sekolah tersebut sudah menemui Bupati dikantor DPRD. Pihak pemerintah daerah berjanji akan membuka segel tersebut hari ini

"Pada kami Bupati janji akan buka segel hari ini, dan Bupati membuktikan janjinya," kata Komite SMP 2 Busni Ernita.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui Syaidani, meminta Pemerintah Daerah Tanahdatar untuk segera menyelesaikan persoalan ini, jelaskan duduk persoalannya.

"Jelaskan duduk persoalannya, jelaskan Tanah kedua sekolah itu milik siapa, milik pemerintah kah atau milik orang lain," katanya.

Disisi lain,  H.Munafri dari pihak yang mengklaim lahan tempat berdirinya bangunan kedua sekolah itu miliknya mengatakan, silakan saja pemerintah daerah Tanahdatar membuka segel itu, namun jangan harap dapat dan bisa menggunakan gedung kedua sekolah tersebut.

"Silahkan saja pemerintah membuka segel tersebut, namun jangan harap bangunan tersebut dapat digunakan seperti biasa," katanya.

 

 

 

 

 


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :#Sekolah #Segel #Pemkab Tanah Datar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com