HOME PERISTIWA KABUPATEN TANAH DATAR
- Selasa, 19 Mei 2026
Perkara Perdata Antara Muldo Dano Alzamendi Dengan Dodi Hendra Berakhir Damai
Perkara Perdata Antara Muldo Dano Alzamendi dengan Dodi Hendra Berakhir Damai
Batusangkar (Minangsatu) - Gugatan perkara perdata Muldo Dano Alzamendi terhadap Dodi Hendra di Pengadilan Negeri Batusangkar, akhirnya berakhir dengan perdamaian.
Hal itu terungkap dari press relis Muldo Dano Alzamendi, yang diterima media ini, Selasa (19/5/2026).
Dalam pres relis tersebut, Muldo Dano Alzamendi menyatakan bahwa gugatan perkara perdata dengan Dodi Hendra di Pengadilan Negeri Batusangkar Kelas II dengan Nomor Register Perkara 4/Pdt.G/2026/PN. Batusangkar, telah tercapai perdamaian.
“Bahwa telah terjalin dialog antara Saya dengan pihak Dodi Hendra sehubungan dengan permasalahan yang terjadi, dan saat ini antara Saya dan pihak Dodi Hendra telah tercapai kesepakatan perdamaian di antara kami dengan tetap memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakan Dano, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur litigasi, baik pada kamar pidana, maupun kamar perdata.
“Kami bersepakat untuk mengakhiri proses penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi, baik pada kamar pidana maupun kamar perdata. Dimana Saya akan mencabut gugatan perdata, dan pihak Dodi Hendra telah sepakat untuk mencabut laporan kepolisian yang diajukan kepada pihak Kepolisian Resor Tanah Datar dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/135/XII/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 31 Desember 2025 dengan Pelapor atas nama Dodi Hendra dan Terlapor atas nama Muldo Dano Alzamendi, ” jelasnya.
Ditambahkan dia, permasalahan yang terjadi, diakibatkan dari kesalahfahaman dan kurangnya komunikasi antara mereka berdua.
“Permasalahan yang terjadi, pada prinsipnya disebabkan adanya kesalahpahaman diantara kami serta kurangnya komunikasi antara satu dengan yang lainnya. Sehingga menimbulkan tindakan hukum yang diambil oleh masing-masing pihak,” ungkapnya.
Editor : melatisan
Tag :Perkara Perdata, Antara Muldo Dano Alzamendi, dengan Dodi Hendra, Berakhir Damai
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIDUGA ALAMI REM BLONG, TRUK TRAILER BERMUATAN PUPUK HANTAM TRUK CARGO DAN PESEPEDA MOTOR
-
KONDISI WARGA JORONG SUNGAI RAYO MASIH MEMPRIHATINKAN PASCA GALODO
-
FATIMAH, WARGA BATANG ANAI KEHILANGAN SEJUMLAH ANGGOTA KELUARGA DI BANJIR JEMBATAN KEMBAR
-
SATU UNIT RUMAH KAYU MILIK WARGA JORONG PATO, NAGARI BATU BULEK LUDES TERBAKAR, KERUGIAN DITAKSIR RP 100 JUTA
-
KEBAKARAN HEBAT DI NAGARI PARAMBAHAN, 3 RUMAH DAN 1 BENGKEL LUBES DILALAP API
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG