HOME PERISTIWA KABUPATEN TANAH DATAR

  • Selasa, 19 Mei 2026

Perkara Perdata Antara Muldo Dano Alzamendi Dengan Dodi Hendra Berakhir Damai

Kantor Pengadilan Negeri Tanahdatar. (chandra antoni)
Kantor Pengadilan Negeri Tanahdatar. (chandra antoni)

Perkara Perdata Antara Muldo Dano Alzamendi dengan Dodi Hendra Berakhir Damai

Batusangkar (Minangsatu) - Gugatan perkara perdata Muldo Dano Alzamendi terhadap Dodi Hendra di Pengadilan Negeri Batusangkar, akhirnya berakhir dengan perdamaian.

Hal itu terungkap dari press relis Muldo Dano Alzamendi, yang diterima media ini, Selasa (19/5/2026).

Dalam pres relis tersebut, Muldo Dano Alzamendi menyatakan bahwa gugatan perkara perdata dengan Dodi Hendra di Pengadilan Negeri Batusangkar Kelas II dengan Nomor Register Perkara 4/Pdt.G/2026/PN. Batusangkar, telah tercapai perdamaian.

“Bahwa telah terjalin dialog antara Saya dengan pihak Dodi Hendra sehubungan dengan permasalahan yang terjadi, dan saat ini antara Saya dan pihak Dodi Hendra telah tercapai kesepakatan perdamaian di antara kami dengan tetap memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan Dano, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur litigasi, baik pada kamar pidana, maupun kamar perdata.

“Kami bersepakat untuk mengakhiri proses penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi, baik pada kamar pidana maupun kamar perdata. Dimana Saya akan mencabut gugatan perdata, dan pihak Dodi Hendra telah sepakat untuk mencabut laporan kepolisian yang diajukan kepada pihak Kepolisian Resor Tanah Datar dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/135/XII/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 31 Desember 2025 dengan Pelapor atas nama Dodi Hendra dan Terlapor atas nama Muldo Dano Alzamendi, ” jelasnya.

Ditambahkan dia, permasalahan yang terjadi, diakibatkan dari kesalahfahaman dan kurangnya komunikasi antara mereka berdua.

“Permasalahan yang terjadi, pada prinsipnya disebabkan adanya kesalahpahaman diantara kami serta kurangnya komunikasi antara satu dengan yang lainnya. Sehingga menimbulkan tindakan hukum yang diambil oleh masing-masing pihak,” ungkapnya. 

 


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :Perkara Perdata, Antara Muldo Dano Alzamendi, dengan Dodi Hendra, Berakhir Damai

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com