HOME PERISTIWA KABUPATEN TANAH DATAR
- Selasa, 19 Mei 2026
Perkara Perdata Antara Muldo Dano Alzamendi Dengan Dodi Hendra Berakhir Damai
Perkara Perdata Antara Muldo Dano Alzamendi dengan Dodi Hendra Berakhir Damai
Batusangkar (Minangsatu) - Gugatan perkara perdata Muldo Dano Alzamendi terhadap Dodi Hendra di Pengadilan Negeri Batusangkar, akhirnya berakhir dengan perdamaian.
Hal itu terungkap dari press relis Muldo Dano Alzamendi, yang diterima media ini, Selasa (19/5/2026).
Dalam pres relis tersebut, Muldo Dano Alzamendi menyatakan bahwa gugatan perkara perdata dengan Dodi Hendra di Pengadilan Negeri Batusangkar Kelas II dengan Nomor Register Perkara 4/Pdt.G/2026/PN. Batusangkar, telah tercapai perdamaian.
“Bahwa telah terjalin dialog antara Saya dengan pihak Dodi Hendra sehubungan dengan permasalahan yang terjadi, dan saat ini antara Saya dan pihak Dodi Hendra telah tercapai kesepakatan perdamaian di antara kami dengan tetap memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakan Dano, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur litigasi, baik pada kamar pidana, maupun kamar perdata.
“Kami bersepakat untuk mengakhiri proses penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi, baik pada kamar pidana maupun kamar perdata. Dimana Saya akan mencabut gugatan perdata, dan pihak Dodi Hendra telah sepakat untuk mencabut laporan kepolisian yang diajukan kepada pihak Kepolisian Resor Tanah Datar dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/135/XII/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 31 Desember 2025 dengan Pelapor atas nama Dodi Hendra dan Terlapor atas nama Muldo Dano Alzamendi, ” jelasnya.
Ditambahkan dia, permasalahan yang terjadi, diakibatkan dari kesalahfahaman dan kurangnya komunikasi antara mereka berdua.
“Permasalahan yang terjadi, pada prinsipnya disebabkan adanya kesalahpahaman diantara kami serta kurangnya komunikasi antara satu dengan yang lainnya. Sehingga menimbulkan tindakan hukum yang diambil oleh masing-masing pihak,” ungkapnya.
Editor : melatisan
Tag :Perkara Perdata, Antara Muldo Dano Alzamendi, dengan Dodi Hendra, Berakhir Damai
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUNCAH, SEORANG PRIA DI NAGARI BARINGIN DITEMUKAN MENINGGAL GANTUNG DIRI
-
MANTAN WABUP TD/SETDAKO PADANG PANJANG, AULIZUL SYUIB TUTUP USIA
-
DIDUGA ALAMI REM BLONG, TRUK TRAILER BERMUATAN PUPUK HANTAM TRUK CARGO DAN PESEPEDA MOTOR
-
KONDISI WARGA JORONG SUNGAI RAYO MASIH MEMPRIHATINKAN PASCA GALODO
-
FATIMAH, WARGA BATANG ANAI KEHILANGAN SEJUMLAH ANGGOTA KELUARGA DI BANJIR JEMBATAN KEMBAR
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG