HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Kamis, 11 Juli 2024

Pemkab Solsel Pacu Perkembangan Inovasi Daerah

Pemkab Solsel Pacu Perkembangan Inovasi Daerah

Solok Selatan (Minangsatu) -  Pemkab Solsel, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), tengah berupaya mengembangkan inovasi daerah. Inovasi ini merupakan sebuah sistem terintegrasi yang mencakup kebijakan, penataan unsur kelembagaan, jaringan dan sumberdaya, serta pengembangan dan pengawasan.

Dengan tujuan utamanya, yaitu untuk meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Bappeda Solsel kemudian menggelar sosialisasi penyusunan laporan inovasi daerah tahun 2023, dan penguatan pelaksanaan inovasi perangkat daerah tahun 2024. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas melalui Sekdakab Solsel, H. Syamsurizaldi, di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (11/7/2024).

Dalam sambutannya, Syamsurizaldi menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah harus terus melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan melaporkannya.

Inovasi tersebut terdiri dari inovasi tata kelola Pemerintahan Daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Dalam upaya peningkatan inovasi daerah tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri setiap tahun melakukan "Evaluasi Inovasi" melalui penilaian Indeks Inovasi Pemerintah Daerah. Untuk daerah yang mendapatkan nilai tertinggi diberi penghargaan dan Dana Insentif Daerah," kata Syamsurizaldi.

Pemkab menyambut baik terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut, dimana Solok Selatan menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pendampingan dan bimbingan

langsung dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Republik Indonesia serta Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu, Ia meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat berkomitmen untuk melahirkan dan melaporkan minimal satu Inovasi, sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan standar nilai Inovasi sebesar 95 point.

"Inovasi yang saudara buat dan laksanakan tersebut akan menjadi catatan bagi kami sebagai salah satu ukuran kompetensi dan kinerja Saudara," pungkas Syamsurizaldi, sebelum meresmikan kegiatan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Solok Selatan, Taufik Efendi, melalui Kabid Rendallitbang (Perencanaan Pengendalian dan Penelitian Bangunan), Edison, menjelaskan hingga saat ini, pihaknya telah telah menginput sebanyak 20 inovasi perangkat daerah dengan rata-rata tingkat kematangan 52 point.

"Hingga tanggal 11 Juli 2024, jumlah Inovasi yang sudah terinput dalam aplikasi Inovasi Kemendagri sebanyak 20 Inovasi dengan rata-rata kematangan inovasi baru sebesar 52 point.  Kondisi ini masih berada dibawah komitmen yang telah disepakati pada tanggal 26 juni 2023 dimana masing-masing OPD berkomitmen melahirkan minimal 1 Inovasi per OPD dengan nilai inovasi minimal 95 point," kata Edison menerangkan.

Lebih lanjut, Kondisi ini katanya, masih terus ditingkatkan hingga jadwal penginputan inovasi ditutup yaitu tanggal 31 Juli 2024. Bertindak sebagai narasumber, yaitu Jonggi Tambunan, dari Badan Strategi Kebijakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kemudian dari Balitbang Provinsi Sumbar, oleh Arnas


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Inovasi Daerah #Pemkab Solok Selatan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com