HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN
- Kamis, 22 Januari 2026
Pemkab Solok Selatan–Kejari Perkuat Sinergi Penerapan Pidana Kerja Sosial
Solok Selatan (Minangsatu) — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan terus mematangkan langkah implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan nasional.
Hal tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan tindak lanjut teknis pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana di Kabupaten Solok Selatan, yang digelar di Aula Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (23/01/2026).
Rapat ini merupakan kelanjutan dari PKS yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri Solok Selatan dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada 1 Desember 2025. Kerja sama tersebut menjadi landasan penting dalam penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan.
Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Sosial PMD, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satpol PP dan Damkar, Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta pemerintah kecamatan. Sementara Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum ditetapkan sebagai sekretariat dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Sesaat setelah rapat, sekretaris daerah kabupaten solok selatan Dr. H.SYAMSURIZALDI, S.IP, SE, MM mengatakan, ini Sebagai tindak lanjut konkret, rapat menyepakati pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas menginventarisir jenis pekerjaan sosial yang dapat dijadikan sanksi pidana kerja sosial, sekaligus melakukan pengawasan serta pelaporan terhadap pelaksanaannya di lapangan.
Kemudian Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan siap mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial melalui keterlibatan aktif OPD terkait, agar pelaksanaannya berjalan terstruktur, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Skema ini tidak hanya mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi sosial serta pembinaan bagi pelaku tindak pidana,” ujar Sekda.
Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan Dahnir SH MH dalam arahannya menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang lebih humanis dan berkeadilan, karena tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pembinaan serta pemberian manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pidana kerja sosial menjadi alternatif pidana penjara atau denda, yang hanya dapat dijatuhkan oleh hakim dengan persyaratan tertentu, seperti ancaman pidana di bawah lima tahun, batas waktu yang jelas, serta mempertimbangkan kondisi dan kemampuan terdakwa. Pelaksanaannya berada di bawah pengawasan jaksa dan pembimbingan Balai Pemasyarakatan agar berjalan tertib dan tidak dikomersialkan,” ujar Kajari.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan berharap penerapan pidana kerja sosial dapat berjalan optimal, memberikan efek jera yang mendidik, serta memperkuat pendekatan keadilan restoratif dalam sistem penegakan hukum di daerah.(vino/solsel)
Editor : melatisan
Tag :Pemkab Solok Selatan, Kejari, Perkuat Sinergi, Penerapan Pidana, Kerja Sosial
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WABUP YULIAN EFI HADIRI HIGH LEVEL MEETING TPID ANTISIPASI LONJAKAN HARGA JELANG RAMADHAN
-
PERINGATAN ISRA MI’RAJ, WABUP YULIAN EFI AJAK ASN PERKUAT INTEGRITAS DAN NILAI KEIMANAN
-
USIA 22 TAHUN, SOLOK SELATAN MANTAPKAN LANGKAH MENUJU DAERAH ENERGI TERBARUKAN BERKELAS DUNIA
-
DORONG EKONOMI DAN LAPANGAN KERJA, BUPATI KHAIRUNAS RESMIKAN PEMBANGUNAN PKS DI SOLOK SELATAN
-
KANTOR BARU DIRESMIKAN: WAJAH BARU SOLOK SELATAN SEBAGAI SIMBOL KEMAJUAN DAN PELAYANAN
-
PASAN BURUANG DAN ALAM YANG LUKA: RENUNGAN EKOKRITIK DI TENGAH BENCANA SUMATERA
-
MAHASISWA KKN KEBENCANAAN UNIVERSITAS ANDALAS LAKUKAN PENDATAAN DAMPAK BANJIR DI KAPALO KOTO, PADANG
-
SEDIKIT KEGEMBIRAAN DI TENGAH KECEMASAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAHASISWA KKN UNIVERSITAS ANDALAS TOBOH GADANG DORONG PERTANIAN BERKELANJUTAN MELALUI PROGRAM RAMAH LINGKUNGAN
-
MAHASISWA KKN UNAND MENGAJAR DI DUA TK TOBOH GADANG, KENALKAN RAGAM HIAS MINANGKABAU DAN JEPANG