HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 11 Juli 2024
Pemkab Solok Gelar Diskusi Publik Guna Rancang Perda Penyediaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Di Perumahan
Arosuka (Minangsatu) – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Diskusi Publik dan Penelitian dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan untuk menunjang fungsi hunian di Kabupaten Solok.
Kegiatan yang digelar di Gedung Solok Nan Indah, Kamis (11/07/24) dibuka Bupati Solok diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Solok Deni Prihatni juga dihadiri, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat diwakili Febriandi, SH, MH, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, Kepala DPRKPP Retni Humaira, ST dan - Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Solok Febrizaldi.
Sementara Kepala DPRKPP Kabupaten Solok Retni Humaira melaporkan untuk meningkatkan kualitas hunian di Kabupaten Solok, diperlukan peraturan daerah yang mengatur penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan.
Makanya Diskusi hari ini dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan.
Diskusi publik dan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penyusunan peraturan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang diikuti Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Walinagari, Kepala Asosiasi Pengembang Perumahan, Direktur Pengembang Perumahan, tokoh-tokoh masyarakat pemangku kepentingan di Kabupaten Solok.
Sementara Bupati Solok diwakili Deni Prihatni mengatakan, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan merupakan aspek krusial dalam pembangunan daerah. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, maka kualitas hidup masyarakat kita tidak akan meningkat secara optimal.
”Oleh karena itu, penyusunan peraturan daerah yang akan kita bahas pada kesempatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok,”ungkapnya.
Selanjutnya, kebutuhan akan perumahan yang layak dan terjangkau semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
Melalui diskusi ini, kita berharap dapat mengumpulkan berbagai masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dan praktisi, untuk memastikan bahwa peraturan yang akan disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan,"harap Deni mengakiri....zulnazar....
Editor : melatisan
Tag :#Pemkab Solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WABUP SOLOK TINJAU KEBUN KOPI MASYARAKAT DI JORONG ANAU KODOK
-
20 PENGURUS DIKUKUHKAN, FORUM BANK SAMPAH SOLOK JADI YANG PERTAMA DI SUMBAR
-
KUNJUNGI STAND UP2K, KADIS KOMINFO SOLOK APRESIASI PRODUK KREATIF KADER PKK
-
TERIMA SERTIFIKAT, TIGA WARISAN BUDAYA KABUPATEN SOLOK MENDAPAT PENGAKUAN NASIONAL
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU DORONG DANA RP54,78 MILIAR UNTUK BANGKITKAN PERTANIAN DI KABUPATEN SOLOK PASCABENCANA
-
KALAU ALAM SUDAH MENEGUR, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI