HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 11 Juli 2024
Pemkab Solok Gelar Diskusi Publik Guna Rancang Perda Penyediaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Di Perumahan

Arosuka (Minangsatu) – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Diskusi Publik dan Penelitian dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan untuk menunjang fungsi hunian di Kabupaten Solok.
Kegiatan yang digelar di Gedung Solok Nan Indah, Kamis (11/07/24) dibuka Bupati Solok diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Solok Deni Prihatni juga dihadiri, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat diwakili Febriandi, SH, MH, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, Kepala DPRKPP Retni Humaira, ST dan - Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Solok Febrizaldi.
Sementara Kepala DPRKPP Kabupaten Solok Retni Humaira melaporkan untuk meningkatkan kualitas hunian di Kabupaten Solok, diperlukan peraturan daerah yang mengatur penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan.
Makanya Diskusi hari ini dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan.
Diskusi publik dan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penyusunan peraturan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang diikuti Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Walinagari, Kepala Asosiasi Pengembang Perumahan, Direktur Pengembang Perumahan, tokoh-tokoh masyarakat pemangku kepentingan di Kabupaten Solok.
Sementara Bupati Solok diwakili Deni Prihatni mengatakan, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan merupakan aspek krusial dalam pembangunan daerah. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, maka kualitas hidup masyarakat kita tidak akan meningkat secara optimal.
”Oleh karena itu, penyusunan peraturan daerah yang akan kita bahas pada kesempatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok,”ungkapnya.
Selanjutnya, kebutuhan akan perumahan yang layak dan terjangkau semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
Melalui diskusi ini, kita berharap dapat mengumpulkan berbagai masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dan praktisi, untuk memastikan bahwa peraturan yang akan disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan,"harap Deni mengakiri....zulnazar....
Editor : melatisan
Tag :#Pemkab Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BAHAS REVISI RT/RW DAN RJPMD, BUPATI SOLOK JON FIRMAN PANDU KOORDINASI DENGAN KEMENTRIAN ATR/BPN
-
DIDAULAT JADI PEMBICARA DALAM RAKOR GESID, WABUP CANDRA PRESENTASIKAN POTENSI KABUPATEN SOLOK
-
WABUP CANDRA BUKA KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS TRC BPBD KABUPATEN SOLOK
-
JELANG BAKTI SOSIAL DI NAGARI ALAHAN PANJANG, PSMKGI UNAND PADANG AUDIENSI DENGAN BUPATI SOLOK
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU LANTIK PENGURUS DEKRANASDA KABUPATEN SOLOK PERIODE 2025-2030
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU