HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Selasa, 3 Maret 2020

Pemkab Pessel Gaji Imam Masjid Di Setiap Kecamatan

Windi Pebri Candra Imam masjid untuk masjid besar Kecamatan Sutera menerima SK dari Bupati Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni.
Windi Pebri Candra Imam masjid untuk masjid besar Kecamatan Sutera menerima SK dari Bupati Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni.

Painan (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ( Pemkab Pessel), mulai tahun ini akan memberi honor imam besar masjid di masing masing kecamatan sebesar Rp 4 juta. Honor sebesar Rp 4 juta tersebut sudah termasuk tunjangan perumahan  dan kesehatan.

" Setiap kecamatan ada satu masjid yang imamnya disediakan honornya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD),"kata Hendrajoni, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) bupaati imam besar masjid  Kecamatan Sutera, Selasa (3/3).

Dikatakan, untuk ditetapkan sebagai imam masjid harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya harus hafiz Quran lima juz.

Menurutnya kebijakan menganggarkan honor imam masjid, sesuai dengan Visi dan misi bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, yaitu Mandiri, Unggul, Agamais dan Sejahtera.

" Penganggkatan imam masjid di masing masing kecamatan khusus, untuk mewujudkan Pesisir Selatan yang agamais,"katanya.

Untuk menetapkan masjid besar di masing masing kecamatan diserahkan kepada pihak kecamatan.

Ditambahkan, pengangkatan satu imam masjid di masing masing kecamatan diharapkan juga diikuti oleh pemerintah nagari dengan mengangkat satu nagari satu imam masjid.

 


Wartawan : Rinaldi
Editor : melatisan

Tag :#Imam Masjid #Sutera

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com