HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 28 Januari 2020

Pemkab Pasaman Serahkan 10 Unit Kendaraan Operasional Pol PP

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis serahkan 10 unit kendaraan Operasional Pol PP
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis serahkan 10 unit kendaraan Operasional Pol PP

Lubuk Sikaping (Minangsatu)- Bupati Pasaman Yusuf Lubis,  secara langsung menyerahkan 10 unit kendaraan oprasional untuk Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan se-Kabupaten Pasaman.

Penyerahan kendaraan operasional ini dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman yakni “Sejahtera, Agamis, dan Berbudaya” dan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Pemkab Pasaman.

Penyerahan 10 unit kendaraan oprasional ini di serahkan setelah apel gabungan dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST, Sekretaris Daerah Drs. H. Mara Ondak, Asisten, Staf Ahli, Kepala-kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Kabag, Kabid, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelataran Kantor Bupati Pasaman, Senin (27/01/2020).

Bupati Yusuf Lubis sebelum menyerahkan 10 unit kendaraan bermotor kepada personil Pol PP menyampaikan amanatnya, bahwa kendaraan ini di serahkan sebagai sarana oprasional personil Pol PP Bawah Kendali Operasi (BKO) kecamatan untuk penertiban dan penegakan disiplin anak sekolah serta tugas-tugas lain sesuai dengan tugas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang di tugaskan di kecamatan se-Kabupaten Pasaman.

"Namun penyerahan kali ini baru 10 unit kendaraan, untuk 10 kecamatan. Inshaa Allah akan menyusul pada dua kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Mapattunggul dan kecamatan Mapattunggul Selatan," Papar Yusuf Lubis.

Selanjutnya Yusuf Lubis mengatakan, penyerahan kendaraan ini bisa diserahkan pada personil yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C), dan bagi yang belum memiliki SIM C diharapkan untuk mengurusnya. Apabila SIMnya telah mati agar segera melakukan perpanjangan SIM C tersebut.

Kepala Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP dan Damkar) Pasaman, Aan Afrinaldi saat di konfirmasi secara langsung di ruang kerjanya mengatakan, bahwa salah satu tugas utama Pol PP itu adalah TIBUNTRAMAS yaitu menciptakan keamanan dan ketentraman masyarakat Kabupaten Pasaman.

"Diantaranya melakukan penertiban pelajar, karena pengaruh perkembangan zaman, tidak bisa dibantah kuatnya pengaruh internet sehingga sebagian dari pelajar-pelajar tersebut cabut dan lari ke warung-warung wifi gratis, bahkan bolos sekolah," ujar Aan.

Selanjutnya, Aan menyampaikan bahwa sejak tahun 2019, Pol PP Kabupaten Pasaman telah diamanahi untuk menertibkan wilayah masing-masing dengan menurunkan 2 (dua) orang personil Pol PP per-Kecamatan.

Dengan demikian, untuk memperlancar tugas personil di lapangan maka di anggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019.

 


Wartawan : M. Afrizal
Editor : melatisan

Tag :#Bupati Pasaman #Pol PP

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com