HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Senin, 13 Juni 2022
Pemkab Dharmasraya Fokus Lanjutkan Revitalisasi Rumah Gadang
Dharmasraya (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya fokus dalam melanjutkan kegiatan revitalisasi rumah gadang (Rumah Adat) pada tahun anggaran 2022.
Hal ini dalam rangka melestarikan adat dan budaya, sesuai dengan visi dan misi Bupati Dharmasraya Sutan Riska tuanku jerajaan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) "maju, mandiri, dan berbudaya, Terang Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Sutan Taufik didampingi Kabid Budaya Yusradi, diruang jerjanya, Jumat (10/6/22).
Dikatakan, tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan merevitalisasi 30 unit rumah gadang tersebar di daerah mekar itu. Sedangkan taun sebelumnya, dimulai sejak tahun 2019 silam telah melakukan revitalisasi sebanyak 148 unit rumah gadang. Selesai pengerjaan tahun 2022 ini, maka total rumah gadang telah di revitalisasi sebanyak 178 unit.
"Dengan adanya revitalisasi rumah gadang, akan membangkitkan kembali semangat masyarakat untuk menjaga, merawat, dan melestarikan adat dan budaya di tengah kehidupan sosial bermasyarakat," Terang Sutan Taufik.
Ia juga menjelaskan, pelaksanaan pembangunan rumah adat Minangkabau tersebut, Pemkab Dharmasraya telah menganggarkan dalam APBD senilai Rp50 juta, hingga Rp75 juta, satu unit rumah gadang. Hal ini sesuai dengan kebutuhan dan melirik kondisi yang ada.
"Tentunya, Komitmen melestarikan serta penguatan adat di bumi Ancang Nan Limo itu, bukan saja sampai disitu. Bahkan didukung oleh pembangunan "Balerong Adat" di Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar. Adapun saat ini, telah memasuki proses tender, atau lelang, " Jelas Sutan Taufik.
Adapun Balerong adat, merupakan salah satu simbol orang minangkabau dipergunakan untuk tempat pertemuan untuk bermusyawarah, serta tempat kegiatan pelatihan adat, pengajian adat, hingga penampilan kesenian adat.
Secara terpisah, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan berpendapat, penguatan dan pelestarian adat dan budaya. Agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman atau budaya asing.
Sangat diakui, bahwasanya perkembangan teknologi dan informasi serta komunikasi saat ini, menyebabkan lemahnya budaya anak bangsa. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penguatan dengan mengembalikan fungsi adat dan budaya. Sehingga, mampu membangkitkan kembali semangat kebersamaan dalam merawat budaya dengan menjalankan peran masing-masing," pungkasnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEPULUH TAHUN MENUMPANG, SITI AKHIRNYA DAPAT BANTUAN BEDAH RUMAH DARI GUBERNUR MAHYELDI
-
KAPOLRES DHARMASRAYA SAMBUT HANGAT KEDATANGAN PERDANA BUS GRATIS PULANG BASAMO 2026
-
WAKILI KAPOLDA SUMBAR, KAPOLRES DHARMASRAYA SAMBUT KLOTER PERTAMA PERANTAU PULANG BASAMO TAHUN 2026
-
DISAAT PERSONIL POLRES DHARMASRAYA TURUN KE JALAN, 200 PAKET TAKJIL DIBAGIKAN KEPADA WARGA
-
ANGGOTA DPRRI ANDRE ROSIADE SERAHKAN SATU UNIT AMBULANCE DAN 5.000 PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA DHARMASRAYA
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI