HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Senin, 13 Juni 2022

Pemkab Dharmasraya Fokus Lanjutkan Revitalisasi Rumah Gadang

Bupati Dharmasraya Sutan Riska saat meninjau rumah gadang yang telah selesai direvitalisasi
Bupati Dharmasraya Sutan Riska saat meninjau rumah gadang yang telah selesai direvitalisasi

Dharmasraya (Minangsatu) -  Pemerintah Kabupaten Dharmasraya fokus dalam melanjutkan kegiatan revitalisasi rumah gadang (Rumah Adat) pada tahun anggaran 2022. 

Hal ini dalam rangka melestarikan adat dan budaya, sesuai dengan visi dan misi Bupati Dharmasraya Sutan Riska tuanku jerajaan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) "maju, mandiri, dan berbudaya, Terang Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Sutan Taufik didampingi Kabid Budaya Yusradi, diruang jerjanya, Jumat (10/6/22).

Dikatakan, tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan merevitalisasi 30 unit rumah gadang tersebar di daerah mekar itu. Sedangkan taun sebelumnya, dimulai sejak tahun 2019 silam telah melakukan revitalisasi sebanyak 148 unit rumah gadang. Selesai pengerjaan tahun 2022 ini, maka total rumah gadang telah di revitalisasi sebanyak 178 unit. 
 
"Dengan adanya revitalisasi rumah gadang, akan membangkitkan kembali semangat masyarakat  untuk menjaga, merawat, dan melestarikan adat dan budaya di tengah kehidupan sosial bermasyarakat," Terang Sutan Taufik. 

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan pembangunan rumah adat Minangkabau tersebut, Pemkab Dharmasraya telah menganggarkan dalam APBD senilai Rp50 juta, hingga Rp75 juta, satu unit rumah gadang. Hal ini sesuai dengan kebutuhan dan melirik kondisi yang ada. 

"Tentunya, Komitmen melestarikan serta penguatan adat di bumi Ancang Nan Limo itu, bukan saja sampai disitu. Bahkan didukung oleh pembangunan "Balerong Adat"  di Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar. Adapun saat ini, telah memasuki proses tender, atau lelang, " Jelas Sutan Taufik. 

Adapun Balerong adat, merupakan salah satu simbol orang minangkabau dipergunakan untuk tempat pertemuan untuk bermusyawarah, serta tempat kegiatan pelatihan adat, pengajian adat, hingga penampilan kesenian adat. 

Secara terpisah, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan berpendapat, penguatan dan pelestarian adat dan budaya. Agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman atau budaya asing. 

Sangat diakui, bahwasanya perkembangan teknologi dan informasi serta komunikasi saat ini, menyebabkan lemahnya budaya anak bangsa.  Oleh sebab itu, perlu dilakukan penguatan dengan mengembalikan fungsi adat dan budaya. Sehingga, mampu membangkitkan kembali semangat kebersamaan dalam merawat budaya dengan menjalankan peran masing-masing," pungkasnya.(*)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com