HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Senin, 24 Oktober 2022

Pemkab Agam Hibahkan Sebidang Tanah Kepada Kejari

Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat menyerahkan sertifikat tanah pada Kajari Agam, Burhan
Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat menyerahkan sertifikat tanah pada Kajari Agam, Burhan

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam hibahkan sebidang tanah kepada Kejaksaan Negeri setempat. Sertifikat tanah hibah itu diserahkan Bupati Agam, Dr H Andri Warman kepada Kajari Agam, Burhan, di aula Kantor Bupati Agam, Senin (24/10).

Tanah dihibahkan ini seluas 2.521 meter persegi, yang berlokasi di Tengkong-tengkong Jorong Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.

“Semoga tanah ini dapat berikan manfaat pada Kejari Agam, apakah untuk rumah dinas atau keperluan lainnya,” ujar Bupati Andri Warman.

Tanah dihibahkan itu berdekatan dengan rusunawa yang ditempati ASN di lingkungan Pemkab Agam.

“Sebelumnya tanah itu sudah dimanfaatkan Kejari untuk bangun rumah dinas. Kini kita hibahkan supaya pemanfaatannya maksimal dan lebih jelas statusnya,” sebutnya.

Kajari Agam, Burhan mengaku bersyukur dapat perhatian khusus dari Pemkab Agam, yang telah menghibahkan tanah pada Kejari Agam.

“Ini suatu berkah yang tidak terhingga bagi kita di Kejari Agam,” sebutnya.

Ia mengaku, bahwa perhatian Pemkab Agam sangat tinggi pada Kejari Agam, dengan harapannya menjadi kemajuan bagi instansi dipimpinnya itu.

“Kita akan manfaatkan tanah ini dengan maksimal, untuk menunjang kinerja aparatur Kejari lebih baik ke depan,” katanya.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com