HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Senin, 17 April 2023

Pemkab Agam Gelar Konsultasi Publik I KLHS RPJPD 2025-2045

Suasana saat konsultasi publik I KLHS RPJPD 2025-2045 berlangsung. (M fadilah)
Suasana saat konsultasi publik I KLHS RPJPD 2025-2045 berlangsung. (M fadilah)

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam gelar konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di aula Bappeda Agam, Senin (17/4/23).

Kepala DLH Agam, Arief Restu mengatakan, kegiatan ini untuk membangun komunikasi dengan seluruh komponen pemangku kepentingan baik sektor pemerintah, swasta, masyarakat dan lainnya.

Kemudian mengidentifikasi berbagai isu pembangunan berkelanjutan, sehingga dapat dirumuskan kebijakan dan program prioritas pembangunan berkelanjutan. Ini nanti dimuat dalam dokumen RPJPD 2025-2045.

“Konsultasi publik ini adalah salah satu tahapan pembuatan KLHS RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045,” ujar Arief Restu.

Sebelumnya kata Arief, telah dilaksanakan berbagai tahapan seperti, pembentukan tim pembuat KLHS RPJPD 2025-2045.

Selanjutnya pengumpulan data dan analisis pencapaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Berdasar hasil analisis, dari 220 indikator 11 diantaranya bukan kewenangan Kabupaten Agam,” sebutnya.

Ditambahkan, dalam pembuatan KLHS RPJPD 2025-2045, Pemkab Agam didampingi tenaga akademis dari Unand Padang.

Konsultasi publik ini dibuka Bupati Agam diwakili Sekdakab Agam, Edi Busti. Turut dihadiri Pemprov Sumbar, Forkopimda, OPD dan lainnya.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com