- Senin, 28 Agustus 2023
Pemkab Agam Dengan DPRD Sepakati KUA PPAS 2023
Agam (Minangsatu)-Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Agam menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023. Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara, dalam rapat paripurna DPRD Agam antara Bupati Agam, Dr H Andri Warman bersama unsur pimpinan DPRD Agam, Senin (28/8/23).
"Tahapan yang kita sepakati ini, rangkaian dari proses pelaksanaan APBD 2023. Perubahan KUA-PPAS yang disepakati ini katanya, pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2023," kata bupati.
Substansi perubahan KUA-PPAS ini katanya, berdasarkan beberapa hal diantaranya, hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah, dan ditetapkannya sisa Silpa 2022 yang bisa digunakan kembali.
"Pada prinsipnya perubahan KUA-PPAS 2023 dilakukan untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah, dengan tujuan perubahan APBD 2023 tidak terdapat permintaan pembayaran yang tidak bisa dibayar," katanya.
Dengan memperhatikan kondisi keuangan saat ini, ia berharap menyusun perubahan APBD 2023 sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Kita berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam terus mengawal penyusunan perubahan APBD 2023 ini, supaya hasilnya sesuai yang diharapkan bersama," harapnya.
Editor : melatisan
Tag :#Pemko Agam #DPRD #KUAN PPAS 2023
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN PERKUAT KESADARAN KESELAMATAN LISTRIK GENERASI MUDA DI AGAM
-
FLYOVER PADANG LUAR TERANCAM BATAL, PEMBEBASAN LAHAN HAMPIR RP100 MILIAR
-
PERKUAT PEMBANGUNAN DAERAH, PLN DAN PEMERINTAH KABUPATEN AGAM RESMIKAN SINERGI STRATEGIS UNTUK LAYANAN KELISTRIKAN ANDAL
-
PT SEMEN PADANG SALURKAN 500 ZAK SEMEN UNTUK DUKUNG TMMD KE-129 DI AGAM DAN LIMA PULUH KOTA
-
PEMNAG PADANG LUA DUKUNG FLYOVER, MINTA AKTIVITAS PASAR TIDAK TERGANGGU